
Way Kanan – Kencanamedianews.com
Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dan sejumlah korban overdosis yang diduga berawal dari aktivitas di tempat hiburan malam mendapat perhatian serius dari Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto.
Di hadapan pengurus GRANAT dan SMSI Way Kanan diruang kerjanya, Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Way Kanan. Selasa (2/6)
“Saat ini kami rutin melakukan operasi penertiban di tempat hiburan malam dan acara orgen tunggal. Apabila ditemukan kegiatan yang melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Menurutnya, hiburan malam yang berlangsung hingga larut malam kerap menjadi celah terjadinya berbagai pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan hiburan yang masih berlangsung melewati pukul 21.00 WIB akan menjadi sasaran penertiban petugas. Tidak hanya penyelenggara, kru penyedia alat musik serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dapat dimintai keterangan guna proses penegakan hukum.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah kampung, serta organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah aktivitas yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Yoni aliestiadi Sekretaris GRANAT Way Kanan menyambut baik langkah tegas yang disampaikan Kapolres. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, namun membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
“Perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama. Kami mendukung penuh langkah Polres Way Kanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Langkah tegas tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Way Kanan.

