Begawi Mancor Jaman Sunan Kemala Raja, Bupati Ayu Asalasiyah: Adat Harus Terus Hidup di Tengah Masyarakat

WAY KANAN — Pelestarian adat dan budaya Lampung dinilai tidak cukup hanya dilakukan dengan menjaga tradisi sebagai warisan masa lalu. Adat harus terus dihidupkan dan dikenalkan kepada generasi muda agar tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Pesan itu mengemuka dalam pelaksanaan Begawi Mancor Jaman yang digelar Ikroni gelar Sunan Kemala Raja dari Kampung Kebelah, Buay Pemuka Pangeran Udik, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Jumat (11/9/2026).

Bagi masyarakat adat setempat, begawi tersebut bukan sekadar hajatan keluarga. Rangkaian prosesi adat menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat Lampung di tengah perubahan zaman.

Sejumlah penyimbang dan tokoh adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Way Kanan hadir mengikuti rangkaian kegiatan. Prosesi adat, sidang adat, cangget, manjau hingga setumbukan berlangsung dalam suasana sakral dan penuh kebersamaan.

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran pimpinan daerah di tengah para penyimbang dan tokoh adat memperlihatkan bahwa pelestarian adat dan budaya Lampung merupakan bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat Way Kanan.

Ayu mengapresiasi pelaksanaan Begawi Mancor Jaman yang dinilai masih mampu mempertahankan rangkaian dan nilai-nilai adat Lampung.

Menurutnya, kegiatan adat memiliki peran strategis dalam memperkenalkan tradisi kepada generasi muda sekaligus memperkuat hubungan antarmasyarakat.

“Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab kita bersama. Generasi muda harus mengetahui, memahami dan mencintai adat istiadat yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat Way Kanan,” pesan Ayu.

Ia berharap tradisi adat Lampung tidak berhenti sebagai simbol kebudayaan atau sekadar dikenang sebagai peninggalan leluhur. Sebaliknya, adat harus tetap dipraktikkan dan diwariskan sehingga mampu hidup berdampingan dengan perkembangan zaman.

M. Shohih Rantabai Diangkat sebagai Raja Kampung

Salah satu bagian penting dalam rangkaian Begawi Mancor Jaman tersebut adalah prosesi pengangkatan M. Shohih Rantabai, putra Ikroni gelar Sunan Kemala Raja dan Ibu Intan Baiduri gelar Sunan Pogor Marga, sebagai Raja Kampung Kebelah Buay Pemuka Pangeran Udik.

Prosesi pengangkatan berlangsung di hadapan para penyimbang dan tokoh adat. Kehadiran Tari Negil turut mengiringi prosesi dan menambah kekhidmatan rangkaian acara.

Pengangkatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari prosesi adat keluarga, tetapi juga menjadi momentum memperkenalkan M. Shohih Rantabai kepada para penyimbang dan tokoh adat sebagai bagian dari keberlanjutan adat di Kampung Kebelah.

Rangkaian begawi memperlihatkan bagaimana adat menjadi ruang perjumpaan berbagai unsur masyarakat, mulai dari keluarga besar, penyimbang, tokoh masyarakat, pemerintah daerah hingga generasi penerus.

Bustami: Tradisi seperti Ini Mulai Jarang Digelar

Anggota DPD RI Bustami Zainudin yang turut hadir mengaku bahagia dapat menyaksikan secara langsung pelaksanaan tradisi adat Lampung yang digelar dengan rangkaian cukup lengkap.

Menurut Bustami, pelaksanaan begawi semacam itu semakin penting di tengah semakin jarangnya masyarakat menggelar seluruh rangkaian tradisi adat secara lengkap.

“Acara seperti ini sudah sangat jarang dilakukan masyarakat. Kami merasa bahagia bisa hadir dan ikut menyaksikan serta mendukung pelestarian adat istiadat Lampung, khususnya di Way Kanan,” ujar Bustami.

Ia menilai keberadaan tradisi adat perlu terus mendapat ruang agar generasi muda tidak kehilangan hubungan dengan akar budaya dan sejarah masyarakatnya.

Bagi keluarga besar Sunan Kemala Raja, Begawi Mancor Jaman menjadi penanda penting bagi keberlanjutan adat Kampung Kebelah. Prosesi pengangkatan M. Shohih Rantabai sekaligus mempertemukannya dengan para penyimbang dan tokoh adat dalam sebuah rangkaian yang sarat makna.

Acara kemudian ditutup dengan setumbukan. Seluruh rangkaian itu menjadi gambaran bahwa adat bukan sekadar serangkaian prosesi, melainkan juga sarana menjaga silaturahmi, memperkuat identitas dan meneruskan nilai-nilai leluhur kepada generasi berikutnya.

Di tengah perubahan zaman, Begawi Mancor Jaman Sunan Kemala Raja menyampaikan pesan yang lebih luas: adat tidak cukup hanya diwariskan, tetapi harus terus dihidupkan agar tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan dikenal oleh generasi yang akan datang.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: ******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *