WAY KANAN — Aktivitas pencarian emas di sepanjang aliran Sungai Way Umpu, Kabupaten Way Kanan, kembali memakan korban. Seorang warga bernama Tutur meninggal dunia setelah tertimbun material tanah saat mencari emas di kawasan tersebut, Minggu (5/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tutur diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban dan dikenal warga sebagai sosok yang ramah. Ia tinggal di kawasan Km 4, Kelurahan Blambangan Umpu, meski disebut merupakan warga Kampung Gunung Sangkaran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat kejadian Tutur tengah mencari emas menggunakan mesin sederhana dengan metode yang dikenal oleh para penambang setempat sebagai “ngejek”. Aktivitas tersebut dilakukan bersama istri pertamanya.
Material tanah kemudian longsor dan menimpa tubuh Tutur. Nyawanya tidak tertolong.
Kabar meninggalnya Tutur sontak mengundang duka di tengah masyarakat, terutama warga yang selama ini mengetahui aktivitas pencarian emas di sepanjang aliran Way Umpu.
Lurah Blambangan Umpu, Malik, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Malik, Tutur memang dikenal masyarakat di kawasan Km 4 sebagai tukang tambal ban. Namun, secara administrasi, almarhum merupakan warga Kampung Gunung Sangkaran.
“Almarhum memang dikenal sebagai tukang tambal ban oleh masyarakat yang tinggal di Km 4 Kelurahan Blambangan Umpu. Namun aslinya Tutur merupakan warga Kampung Gunung Sangkaran,” ujar Malik.
Malik menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga meminta warga yang masih melakukan aktivitas pencarian emas di sepanjang Way Umpu meningkatkan kewaspadaan karena kondisi lokasi dapat membahayakan keselamatan.
“Kami turut berduka atas meninggalnya Tutur. Kami mengimbau warga yang mencari emas di sepanjang Way Umpu agar berhati-hati sehingga tidak ada lagi korban,” katanya.
Kematian Tutur Soroti Aktivitas Tambang
Meninggalnya Tutur tidak hanya menyisakan duka. Peristiwa tersebut kembali membuka perhatian terhadap aktivitas pertambangan emas di kawasan Way Umpu.
Di sejumlah titik, masyarakat menyoroti adanya aktivitas pertambangan yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator untuk menggali dan mengeruk material tanah.
Penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan tersebut menjadi persoalan yang perlu diperiksa, terutama menyangkut legalitas kegiatan, keselamatan kerja, serta dampaknya terhadap kondisi lingkungan di sekitar aliran Way Umpu.
Masyarakat mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Terlebih, peristiwa yang menewaskan Tutur kembali menunjukkan adanya risiko keselamatan dalam kegiatan pencarian emas yang dilakukan masyarakat.
Persoalannya kini bukan semata mengenai kecelakaan yang merenggut nyawa Tutur. Aktivitas pertambangan di sepanjang Way Umpu juga perlu dipastikan status hukumnya.
Jika aktivitas pertambangan menggunakan alat berat tersebut memiliki izin, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai legalitas dan pengelolaan lingkungan yang dijalankan.
Sebaliknya, jika ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI, aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta mengambil langkah sesuai ketentuan.
Sebab, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.
Kini satu nyawa telah melayang. Kematian Tutur seharusnya menjadi momentum bagi aparat dan instansi terkait untuk turun langsung memeriksa kondisi pertambangan di sepanjang Way Umpu.
Jangan sampai tragedi serupa kembali terjadi, sementara aktivitas pertambangan terus berjalan tanpa pengawasan yang memadai.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar imbauan, tetapi kejelasan mengenai siapa yang mengawasi, bagaimana legalitas aktivitas pertambangan tersebut, dan apa langkah konkret pemerintah serta aparat penegak hukum setelah seorang warga kehilangan nyawa.
(**)












