Status Hutan Kota, Laskar Lampung Lakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Bandarlampung

 

Kencana Media, Bandarlampung –Terkait pemberitaan yang sedang heboh mengenai status hutan kota di Kecamatan Wayhalim, Laskar Lampung sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Bandarlampung.

Belum ada kepastiannya terkait Hutan Kota yang berada di Kecamatan Wayhalim, saat ini sudah tersebar pula undangan untuk masyarakat dan tokoh setempat oleh PT Hasil Karya Kita Bersama terkait pembanguna yang akan dilakukan oleh perusahaam tersebut di lahan yang di duga Hutan Kota Bandarlampung.

Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung Destra Yudha, S.H., meminta kepada PT Hasil Karya Kita Bersama agar Menunda sementara kegiatan yang akan di lakukan di Hotel Nusantara tersebut sampai ada keputusan dari pemerintah Kota Bandarlampung dan DPRD Kota Bandarlampung. karena ada agenda RDP kembali bersama OPD terkait bersama DPRD Kota Bandarlampung dan Laskar Lampung pada Hari Kamis Tanggal 18 Januari 2024 di kantor DPRD Kota Bandarlampung .

Destra mengatakan dalam hearing kemarin untuk menunda sementara segala kegiatan pembanguan di wilayah yang sedang di pertanyakan status nya tersebut, termasuk undangan rapat PT Hasil Karya Kita Bersama esok hari.

Tolong hormati Pemerintah Kota fan DPRD Kota Bandarlampung, karena keterangan dari ketua Komisi 3 DPRD Kota Bandarlampung mereka sudah mengundang pengusaha tersebut namun tidak hadir.

Jika diteruskan agenda tersebut, maka perusahaan tidak sama sekali menghormati Pemerintah, dan Laskar Lampung meminta kepada Aparat Kepolisian dan Pemkot Bandarlampung agar dengan tegas meminta tunda acara undangan oerusahaan tersebut dengan tokoh masyarakat sekitar.