Retribusi Baru Tembus 51,8 Persen, Sekda Lampung Minta OPD Genjot Pendapatan dan Maksimalkan Aset

 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menggenjot optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi setelah realisasi penerimaan hingga Semester I 2026 baru mencapai 51,80 persen dari target tahunan. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga menggali potensi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Penegasan itu disampaikan Marindo saat memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Rapat dihadiri seluruh perangkat daerah pengelola retribusi untuk mengevaluasi capaian penerimaan selama enam bulan pertama tahun anggaran, mengidentifikasi hambatan di lapangan, sekaligus menyusun strategi percepatan pendapatan hingga akhir tahun.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menunjukkan realisasi retribusi daerah hingga Juni 2026 telah mencapai 51,80 persen dari target. Meski secara umum berada di jalur yang positif, capaian tersebut masih menyisakan kesenjangan yang cukup lebar antar-OPD, sehingga diperlukan langkah percepatan pada semester kedua.

Marindo menegaskan, setiap rupiah pendapatan daerah memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Menurutnya, APBD hanya dapat berjalan apabila didukung oleh penerimaan yang memadai, sehingga optimalisasi pajak dan retribusi menjadi pekerjaan yang tidak bisa ditunda.

“Belanja daerah hanya bisa dilakukan apabila pendapatannya tersedia. Karena itu, pajak dan retribusi menjadi tulang punggung APBD yang harus kita kelola secara optimal,” ujar Marindo.

Ia mengingatkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang berada di kisaran 86 persen tidak boleh kembali terulang. Evaluasi Semester I harus menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk memperbaiki kinerja sehingga target pendapatan 2026 dapat dicapai secara maksimal.

Namun, Marindo menekankan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh ditempuh dengan mengabaikan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional justru menjadi faktor utama yang akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak maupun retribusi.

“Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Ketika masyarakat merasakan layanan pemerintah yang berkualitas, kepatuhan mereka dalam membayar pajak dan retribusi juga akan meningkat,” katanya.

Selain memperbaiki pelayanan, Sekda meminta seluruh OPD kembali memetakan seluruh potensi penerimaan yang belum tergarap, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah seperti lahan, bangunan, maupun berbagai fasilitas publik agar mampu memberikan nilai ekonomi bagi daerah.

Menurutnya, banyak aset pemerintah yang masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru apabila dikelola secara profesional dan produktif.

Marindo juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Sebagian besar objek pelayanan dan wajib retribusi berada di daerah, sehingga koordinasi lintas pemerintahan dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus mampu menghadirkan solusi nyata. Saya minta setiap OPD menganalisis kembali seluruh potensi yang dimiliki dan menyusun langkah-langkah konkret agar target pendapatan daerah hingga akhir Desember dapat tercapai,” tegasnya.

Evaluasi Semester I ini menjadi pijakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat kinerja pendapatan pada paruh kedua 2026. Selain mengejar target retribusi, pemerintah juga berharap seluruh perangkat daerah mampu memperkuat tata kelola penerimaan, mengoptimalkan aset daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.