BANDARLAMPUNG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Bandar Lampung dinilai masih menyisakan persoalan mendasar pada jalur domisili. Di sini masih ditemukan calon murid yang tinggal sangat dekat dengan sekolah negeri justru gagal diterima.
Kondisi tersebut mendorong Ketua Gerakan Pembangunan (GEPAK) Lampung, Wahyudi, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme jalur domisili agar kembali pada tujuan awal pembentukannya.
“Jalur domisili mestinya absolut. Jalur ini harus memastikan anak didik yang berada paling dekat dengan sekolah bisa diterima di sekolah terdekat. Ini tidak bisa ditawar karena memang itulah filosofi jalur domisili,” tegas Wahyudi.
Menurutnya, persoalan yang muncul bukan terletak pada keberadaan sistem seleksi maupun penghargaan terhadap prestasi siswa. Ia menegaskan jalur prestasi tetap harus dipertahankan sebagai ruang bagi peserta didik yang memiliki kemampuan akademik maupun nonakademik terbaik.
Namun, kata dia, persoalan muncul ketika ukuran prestasi justru ikut menentukan hasil seleksi pada jalur domisili.
“Kalau tujuan jalur domisili adalah memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah, maka faktor kedekatan tempat tinggal harus menjadi pertimbangan utama. Sebaliknya, kalau yang ingin dicari adalah kemampuan akademik terbaik, negara sudah menyediakan jalur prestasi,” ujarnya.
Wahyudi mengatakan setiap jalur dalam SPMB dibentuk dengan filosofi yang berbeda sehingga tidak semestinya saling tumpang tindih.
Menurutnya, jalur prestasi bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Jalur afirmasi disiapkan untuk menjamin akses pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan perlindungan negara, sedangkan jalur mutasi mengakomodasi perpindahan tugas orang tua atau kondisi tertentu.
“Jalur domisili berbeda. Jalur ini bukan dibentuk untuk mencari siapa yang nilai rapor atau Tes Kemampuan Akademiknya paling tinggi. Jalur ini lahir agar negara menghadirkan layanan pendidikan sedekat mungkin dengan tempat tinggal masyarakat,” katanya.
Ia menilai sekolah negeri merupakan bagian dari pelayanan publik yang keberadaannya dibiayai negara melalui APBN dan APBD. Karena itu, sekolah negeri tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Logikanya sama seperti puskesmas, kantor kelurahan, atau fasilitas publik lainnya. Kehadirannya harus terlebih dahulu memberikan manfaat kepada masyarakat yang berada di wilayah layanannya,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, ketika peserta didik yang tinggal paling dekat dengan sekolah justru tersingkir karena kalah bersaing dalam aspek akademik, maka fungsi sosial jalur domisili perlahan berubah menjadi jalur kompetisi. Akibatnya, kata dia, masyarakat mulai mempertanyakan makna keberadaan jalur tersebut.
“Kalau rumah kami yang paling dekat saja bukan prioritas, lalu mengapa disebut jalur domisili? Pertanyaan itu bukan sekadar ungkapan kekecewaan, tetapi menyangkut rasa keadilan dalam pelayanan publik,” katanya.
Wahyudi juga mengingatkan mekanisme tersebut berpotensi menghidupkan kembali pengelompokan sekolah menjadi sekolah favorit dan nonfavorit. Sekolah yang sejak awal menjadi tujuan utama akan terus dipenuhi peserta didik dengan capaian akademik tinggi, sementara sekolah lain menjadi pilihan berikutnya.
“Padahal pemerintah selama bertahun-tahun berupaya melakukan pemerataan mutu pendidikan dan menghapus stigma sekolah favorit. Jangan sampai pola seleksi justru memperkuat persepsi yang ingin dihilangkan,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah menjadikan evaluasi jalur domisili sebagai salah satu agenda penting setelah pelaksanaan SPMB 2026 selesai. Menurutnya, mekanisme jalur domisili harus memberikan prioritas kepada calon murid yang benar-benar tinggal paling dekat dengan sekolah, sedangkan seleksi berdasarkan kemampuan akademik tetap dilakukan melalui jalur prestasi.
“Setiap jalur harus kembali pada fungsi dasarnya. Prestasi dihargai melalui jalur prestasi, afirmasi melindungi kelompok yang membutuhkan, mutasi melayani kebutuhan administratif, dan jalur domisili harus menjadi instrumen pelayanan publik bagi masyarakat sekitar sekolah,” tegasnya.
Wahyudi menambahkan, keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kemampuan menjaring siswa dengan nilai terbaik, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin setiap anak memperoleh akses pendidikan yang dekat, aman, mudah dijangkau, dan berkeadilan.
“Jangan sampai sekolah negeri berdiri megah di tengah permukiman, tetapi anak-anak yang tinggal di sekitarnya justru tidak bisa bersekolah di sana. Sekolah negeri dibangun dengan uang rakyat dan sudah semestinya hadir pertama-tama untuk melayani masyarakat di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

