BANDAR LAMPUNG — Keluarga Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tengah berbahagia. Pasalnya, adik kandung sang gubernur, Putri Nilam Suri Djausal, dikabarkan telah melangsungkan pernikahan dengan seorang pria bernama Muhammad Al Fathir, yang akrab disapa Fathir.
Informasi yang dihimpun dari bahan unggahan media sosial menyebutkan bahwa akad nikah digelar pada Sabtu (10/10/2026). Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan kental dengan nuansa adat Lampung.
Dalam rangkaian acara itu, Fathir dikabarkan menyerahkan mahar berupa emas seberat 10 gram secara tunai. Sementara itu, Faisol Djausal—ayah kandung Nilam—disebut bertindak langsung sebagai wali yang menikahkan putrinya.
Momen tersebut juga tampak dalam sejumlah unggahan yang memperlihatkan kehadiran Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sang istri, menambah kehangatan suasana keluarga di acara itu.
Sosok Putri Nilam Suri Djausal
Nama Putri Nilam Suri Djausal bukanlah sosok yang asing di kalangan publik Lampung. Perempuan kelahiran Kotabumi, 1 Maret 1993, ini diketahui memiliki rekam jejak pendidikan bertaraf internasional.
Sejumlah institusi pendidikan di Australia, China, Inggris, dan Prancis pernah menjadi tempatnya menimba ilmu. Latar belakang itulah yang membuat sosoknya kerap menjadi perhatian, terlebih setelah sang kakak dipercaya memimpin Provinsi Lampung.
Butuh Konfirmasi Resmi
Kendati kabar pernikahan ini ramai diperbincangkan, rekaman maupun unggahan yang beredar tetap perlu diverifikasi dengan sumber aslinya. Tujuannya agar detail acara, tanggal, hingga keterangan soal mahar dapat dipastikan kebenarannya.
Sampai naskah ini disusun, redaksi belum menerima konfirmasi resmi langsung dari pihak keluarga maupun pihak-pihak terkait mengenai rincian acara tersebut. Karena itu, masyarakat diimbau menyikapi informasi yang beredar secara bijak sambil menunggu keterangan resmi.
Apa pun itu, kabar ini tetap menjadi momen membahagiakan bagi keluarga besar Gubernur Lampung. Ucapan selamat serta doa terbaik pun mengalir dari berbagai pihak untuk kedua mempelai. (*)












