GEPAK Lampung Soroti Lambannya Renovasi Gedung DPRD Pesawaran, Siap Bawa Dugaan Kegagalan Konstruksi ke APH

Fto istimewa

Pesawaran, — Lebih dari setahun sejak ornamen mahkota Siger di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran roboh akibat angin kencang pada Mei 2025, perbaikan gedung belum juga terealisasi.

Kondisi itu menuai kritik dari Gerakan Pergerakan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung yang menilai lambannya penanganan telah mencoreng wajah pemerintahan daerah.

Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, mengatakan masyarakat kecewa karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk memulihkan bangunan yang menjadi simbol lembaga legislatif tersebut.

“Sampai hari ini renovasi Gedung DPRD belum juga terlaksana. Ini bukan sekadar persoalan bangunan rusak, tetapi menyangkut marwah lembaga dan wajah Kabupaten Pesawaran. Sangat disayangkan pemerintah terkesan lamban menyikapinya,” kata Wahyudi kepada wartawan, pada Selesa, (28/7/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut semakin memperburuk citra Kabupaten Pesawaran yang dalam beberapa waktu terakhir juga diterpa berbagai persoalan hukum.

“Publik melihat citra Pesawaran terus menurun. Di tengah kasus korupsi yang menjerat mantan bupati, kini gedung DPRD yang menjadi simbol pemerintahan justru dibiarkan rusak. Ini menjadi potret buruk tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

GEPAK Lampung mengaku telah melakukan investigasi terkait penyebab robohnya ornamen Siger di gedung DPRD. Dari hasil penelusuran awal, organisasi itu menduga penyebab kerusakan tidak semata-mata dipicu angin kencang.

“Kami menemukan indikasi bahwa robohnya ornamen itu bukan hanya karena faktor cuaca. Ada dugaan persoalan pada aspek perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi bangunan. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif,” katanya.

Atas dasar temuan tersebut, GEPAK Lampung berencana membawa hasil investigasi kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan hasil investigasi ini kepada aparat penegak hukum. Kami ingin penyebab runtuhnya ikon Gedung DPRD diusut secara menyeluruh. Jika ada unsur kelalaian atau penyimpangan dalam pembangunan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegas Wahyudi.

Ia menilai peristiwa tersebut menjadi ironi karena terjadi di lingkungan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

“Ironisnya, peristiwa ini terjadi di gedung lembaga yang memiliki fungsi pengawasan. Seharusnya kualitas pembangunan menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Jangan sampai simbol daerah runtuh karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran maupun Sekretariat DPRD Pesawaran terkait progres renovasi gedung dan tanggapan atas pernyataan GEPAK Lampung.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: Jm