
Lampung Tengah – Tragedi berdarah yang menewaskan Suryadi, warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, diduga tidak terjadi secara tiba-tiba.
Peristiwa yang kemudian memicu pembakaran empat rumah serta perusakan sejumlah kendaraan milik lurah setempat disebut merupakan puncak dari konflik berkepanjangan terkait dugaan penyelewengan beras bantuan sosial (bansos).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik bermula ketika warga mencurigai adanya penyimpangan dalam penyaluran beras bantuan.
Dugaan itu menguat setelah beredar video yang memperlihatkan puluhan karung beras diduga dijual ke wilayah Tulang Bawang.
Suryadi menjadi salah satu warga yang aktif menyuarakan persoalan tersebut. Melalui sejumlah video yang diunggah di media sosial, ia meminta Kapolres Lampung Tengah, Kapolda Lampung, Bupati Lampung Tengah, Gubernur Lampung hingga Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengusut dugaan penyelewengan bantuan tersebut.
Merasa laporannya belum mendapat respons yang memadai, warga kemudian menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lampung Tengah. Aksi itu diterima Wakil Bupati yang saat itu berjanji akan menelaah laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, warga menilai penanganan perkara berjalan lambat. Sebagai bentuk protes, mereka menyegel kantor kampung. Di tengah situasi tersebut, Suryadi tetap konsisten mengunggah konten yang menyoroti dugaan penyimpangan beras bansos.
Konflik diduga memuncak ketika Suryadi bertemu dengan salah seorang kerabat lurah di Pasar Bandar Agung. Keduanya terlibat cekcok yang berujung pada aksi penusukan. Suryadi mengalami luka di bagian leher dan dada hingga akhirnya meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Suryadi memicu kemarahan warga. Massa kemudian mendatangi rumah lurah beserta rumah kerabatnya. Sedikitnya empat rumah dibakar dan dirusak, sementara sejumlah kendaraan turut menjadi sasaran amuk massa.
Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Kapolda Lampung, memastikan Polda Lampung akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan bantuan sosial yang sebelumnya dilaporkan warga.
Menurut Kapolda, penyelidikan yang dilakukan Polres Lampung Tengah sebelumnya terkendala keterbatasan alat bukti. Sejauh ini, informasi yang diterima lebih banyak berupa rekaman video yang beredar di masyarakat serta hasil penyampaian aspirasi warga.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan menyeluruh, baik dugaan penyelewengan bantuan sosial maupun tindak pidana yang mengakibatkan meninggalnya korban. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum mampu mengusut secara transparan seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan penyimpangan bantuan sosial hingga tindak pidana yang berujung pada hilangnya nyawa seorang warga.(*)

