Kepala BPKAD Pesisir Barat Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Lampung

Kencana Media, Bandarlampung – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung terus melakukan pemeriksaan terkait  Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan Kepala BPKAD  Kabupaten Pesisir Barat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat dan beberapa pihak Perusahaan CPP telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Lampung pada  Senin 03 Mei 2024, guna dimintai keterangan terkait dugaan Tipikor Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.153.200.000.

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan Adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.

Indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp. 925.713.448,90, tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah.

 

 

 

 

 

Penulis: Melann1