
Bandar Lampung—Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Musyawarah Masyarakat Adat Gunom Ragom Marga Bunga Mayang Sungkay yang dinilai konsisten menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat di tengah derasnya arus modernisasi.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Tony Ferdiansyah, saat membuka Diklat Adat Titi Puranti Begawi Marga Bunga Mayang Sungkay Tahun 2026 di Aula SMTI Bandar Lampung, Sabtu (4/7/2026).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Toni menegaskan bahwa pelaksanaan diklat adat merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas masyarakat Lampung sekaligus memperkuat karakter generasi penerus.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lembaga Musyawarah Masyarakat Adat Gunom Ragom Marga Bunga Mayang Sungkay yang terus konsisten merawat warisan leluhur. Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, memilih untuk merawat adat adalah sebuah keputusan yang sangat kita perlukan,” ujar Toni.
Menurutnya, kemajuan daerah tidak boleh membuat masyarakat tercerabut dari akar budayanya. Justru, budaya dan adat menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban yang kuat.
“Kemajuan tidak pernah menjadi pembenaran bagi kita untuk meninggalkan akar. Masyarakat yang mampu melangkah jauh adalah masyarakat yang mengenal dari mana ia berasal,” katanya.
Ia menegaskan, adat bukan sekadar pakaian, gelar ataupun prosesi seremonial, melainkan pedoman hidup yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur.
“Kalau hari ini kita ingin membangun Lampung yang maju, maka yang dibangun bukan hanya jalannya, industrinya, ataupun investasinya. Yang paling penting adalah membangun manusianya. Orang Lampung sudah memiliki pedoman hidup yang luar biasa, yakni Piil Pesenggiri beserta nilai Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, dan Juluk Adok. Nilai-nilai itulah yang harus terus hidup dalam kehidupan masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menilai pelaksanaan Diklat Adat Titi Puranti Begawi bukan sekadar pelatihan tata cara prosesi adat, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga jati diri masyarakat Lampung di tengah tantangan globalisasi.
“Anak-anak kita hidup di era digital yang sangat terbuka. Kita tidak bisa menolak perubahan, tetapi kita tidak boleh kehilangan arah. Melalui diklat ini, kita memastikan generasi muda tetap mengenal jati dirinya, memahami budayanya, dan siap menjadi penerus yang menjaga adat istiadat Lampung,” tuturnya.
Di akhir sambutan, Tony menegaskan komitmennya untuk terus berjalan bersama masyarakat adat dalam menjaga kelestarian budaya sebagai modal utama pembangunan daerah.
“Kami percaya budaya bukan penghambat kemajuan. Justru budaya adalah fondasi kemajuan. Lampung akan menjadi daerah yang kuat apabila mampu berkembang tanpa meninggalkan akar budayanya,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Diklat Adat Titi Puranti Begawi Tahun 2026,Jan Roma, SE, MM, bergelar, mengaku bersyukur atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pelestarian adat.
Jan Roma yang bergelar Sultan Raja Hukum mengatakan, hubungan emosional yang telah terjalin baik dengan Gubernur Lampung menjadi salah satu faktor yang mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga warisan budaya Lampung.
“Alhamdulillah, selama ini kedekatan emosional kami dengan Pak Gubernur Lampung sudah terjalin dengan baik. Bahkan sebelum beliau menjadi gubernur, beliau sudah aktif hadir dan mengikuti berbagai kegiatan adat bersama kami. Itu menjadi bukti bahwa perhatian beliau terhadap pelestarian adat bukan baru sekarang, tetapi sudah ditunjukkan sejak lama,” ujar Jan Roma.
Menurutnya, dukungan pemerintah menjadi energi positif bagi masyarakat adat Gunom Ragom Marga Bunga Mayang Sungkay untuk terus melakukan regenerasi dan menanamkan nilai-nilai adat kepada generasi muda agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.(*)

