Kencana Media, Lampung – Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Yudhi, menyoroti sikap acuh tak acuh yang ditunjukkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu terhadap insan pers. Menurut Yudhi, sikap tersebut dapat merusak sinergitas antara penyelenggara pemilu dan media, yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Jum’at 23-2-2024
“Ketua KPU harus memahami bahwa tanggung jawabnya tidak hanya terbatas pada pekerjaan internal KPU saja, tetapi juga terhadap lingkungan luar, termasuk hubungan dengan insan pers,” ujar Yudhi. Ia menambahkan, kesuksesan pesta demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu saja, tetapi juga dari seberapa luas masyarakat mendapatkan informasi terkait proses dan hasilnya.
Yudhi mengkritik sikap Ketua KPU Pringsewu yang dianggapnya sebagai bentuk alergi atau upaya untuk menyembunyikan sesuatu, sehingga akses informasi bagi masyarakat menjadi terhambat. “Ini sangat berbahaya,” tegas Yudhi dengan nada tinggi.
Lebih lanjut, Yudhi mengingatkan Ketua KPU Pringsewu agar menghargai kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi oleh undang-undang. “Kita seharusnya bisa bergandengan tangan, bukan saling menutupi. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya sangat luas bagi masyarakat, khususnya masyarakat Pringsewu yang membutuhkan informasi terkait perkembangan hasil dari pesta demokrasi yang baru saja dilaksanakan,” pungkasnya.
Kritik dari Ketua Gepak Lampung ini menegaskan pentingnya hubungan baik antara penyelenggara pemilu dengan insan pers dalam memastikan suksesnya pesta demokrasi serta transparansi informasi kepada masyarakat.

