Ketua DPD SPI Pesawaran Herman Menyelesaikan Masalah Paisal Di Kantor Desa Kebagusan

 

 

kencanamedianews.com, Lampung —  Ketua DPD SPI Pesawaran (Herman) mewakili Paisal untuk menyelesaikan terkait kasus yang sudah di laporkan di Polda Lampung dan di tangani Polres Pesawan hingga saat ini sudah berjalan sampai di sidik, berarti dari kepolisian pesawaran bekerja profesional.

Namaun pada hari Senin sore Paisal mendapat undangan Rembug Desa di balai desa Kebagusan pada hari Selasa 31/10/2023.Jam 09.00 wib di tempat Balai Desa Kebagusan terkait permasalahan yang terjadi di Dusun Triharjo Kabupaten Pesawaran beberapa bulan yang lalu,adanya pengusiran terhadap Paisal yang saat ini masih dalam penanganan pihak APH Polres Kabupaten Pesawaran.

Dalam rembug Pekon hadir Kepala Desa Kebagusan Tohir.

Iptu Kasimudin Kanit Binmas Polsek Gedong Tataan beserta anggota Panit Polsek Gedong Tataan.Babinsa Kebagusan Kopda Solihin, Bhabinkamtibmas Kebagusan Aipda Ruspanuddin.

Kadus Triharjo bpk. Muslimin. Bpk. Paisal ( Ampera News / Mabesbara Pesawaran)

Rusmala Dewi Bendahara SPI (Solidaritas Pers Indonesia) Pesawaran.

Bpk. Sufiyawan Ketua FPII (Forum Pers Independen Indonesia) yg di wakili oleh bpk . Burhanuddin.

Bpk. M.Zen (Tokoh Masyarakat Lampung Suku Pubiyan Telu Suku)

Anggota BPD Dusun Triharjo Bpk. Supriyanto.

Bpk. Beni Selaku Tokoh Masyarakat dan Pemuda Triharjo.

Bpk. Sugi Selaku Tokoh Masyarakat dan Pemuda Triharjo.

Bpk. Jumakir Ketua RT 01.

Bpk. Slamet Ketua RT 02

Bpk. Wahyudi Ketua RT 03

Dari hasil kesimpulan rembug Pekon di simpulkan oleh Kades Tohir telah terjadi perdamaian antara korban (Paisal) dan Terlapor (Tohir) beserta Kadus Muslimin dan beserta warga, dan Paisal akan kembali kerumahnya beserta anak istrinya dan atas kemauan warga serta di jamin keamanan nya Paisal di saksikan Kades Babins, Babinkamtibmas, tokoh adat, beserta RT /01/02/03 Anggota DPD beserta warga yang hadir.

Kades Tohir menyampaikan Alhamdulillah rebug ini menghasilkan kesepakatan saling memaafkan antara korban dan terlapor begitu juga dari A. Kasamudi (Binmas Polsek Pesawaran) pada hari ini kita sudah mendapatkan kesimpulan yang tentunya menghasilkan yang baik dan sudah bersepakat damai, selanjutnya kita tinggal mencabut laporan Paisal di Polres Pesawaran, semoga kedepan nya dengan adanya Paisal kembali lagi ke rumahnya tentunya kita saling menjaga kerukunan dan keamanan, Ungkap A.Kasamudin.

Harapan dari Ketua DPD SPI Pesawaran (Herman) “dengan adanya saling Ma’af memaafkan antara Korban dan terlapor tentunya ini jadi pengalaman hidup dan kedepannya tentunya tidak akan ada lagi kejadian seperti ini yang jelas kalaupun ada masalah mustinya kita saling bermusyawarah dan mufakat,” ungkap nya.

Saat di Konfirmasi dari Awak media Kasat Reskrim Supriyanto Husin,S.H.M.H. selama ini kami sudah melakukan pertemuan terhadap Pelapor dan Terlapor.Penyidik Polres Pesawaran sangat Profesional dalam menangani permasalahan Paisal ini memang kami sesuai aturan di kepolisian kami tegakkan keadilan dan memproses sesuai aturan yang ada.

Kita lakukan tahap demi tahap penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi kemudian ini sudah sampai di sidik, namun pada hari ini Alhamdulillah sudah menyelesaikan permasalahan Paisal yang beberapa bulan ini. Dengan adanya perdamaian antara terlapor dan korban pada hari ini tentunya sangat bagus. Saya cukup bangga kepada masyarakat di Kebagusan ini dengan menyelesaikan masalah dengan cara memediasikan.

Penyidik Bripka Andhika Ramadhona.S.I.P menyampaikan hari ini kita diketemukan antara terlapor dan pelapor terkait permasalahan yang saya tangani. Alhamdulillah pada hari ini sudah dilakukan penyelesaian sudah ada kesepakatan berdamai dan secara tertulis, di saksikan Babinkamtibmas. Semoga kedepan nya antara kedua belah pihak menjadi pengalaman, dan tentunya saling memaafkan ini jalan yang Terbaik.

Penulis: RedEditor: Melann1