MEDAN – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar kembali dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Sejak September 2026, pasokan Solar dilaporkan terganggu di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Karo, Asahan, hingga Simalungun.
Persoalan ini memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai kelancaran distribusi BBM bersubsidi, mulai dari keterlambatan pengiriman, ketidaksesuaian produk yang diterima SPBU, kendala sistem Delivery Order (DO), hingga dugaan penghentian penyaluran di sejumlah titik.
Di tengah kondisi tersebut, nelayan di Langkat dan kawasan Gabion Belawan juga dilaporkan kesulitan mendapatkan Solar untuk kebutuhan melaut. Sementara itu, antrean kendaraan disebut memanjang di sejumlah SPBU yang masih memiliki persediaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, gangguan pasokan tersebut tidak hanya berdampak pada pelayanan SPBU, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas transportasi, distribusi barang, dan mata pencaharian masyarakat.
Penebusan 16 KL, Pengiriman Hanya 8 KL
Salah satu persoalan yang dikeluhkan pengelola SPBU berkaitan dengan ketidaksesuaian antara volume dan jenis produk yang ditebus dengan BBM yang diterima.
Seorang sumber dari SPBU mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penebusan sebanyak 16 kiloliter (KL) produk B50. Namun, pengiriman yang diterima disebut hanya 8 KL produk B0 atau Solar.
“SPBU sudah melakukan penebusan sebanyak 16 KL B50, tetapi yang diantarkan hanya 8 KL B0 atau Solar. Beberapa minggu ini kami mengalami kondisi seperti ini,” ungkap sumber tersebut.
Ia mengatakan, saat persoalan itu dikonfirmasikan kepada seorang SBM bernama Ferry, pihaknya mendapat informasi bahwa DO tidak terbaca dalam sistem.
“Ketika dikonfirmasi kepada SBM, Bapak Ferry, kami mendapat informasi bahwa DO tidak terbaca di sistem,” ujarnya.
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian data penebusan, jenis produk yang tersedia, penerbitan DO, hingga realisasi pengiriman ke SPBU.
Jika ketidaksesuaian tersebut terjadi berulang kali, pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai penyebabnya, termasuk apakah persoalan berasal dari sistem administrasi, ketersediaan produk, atau kendala operasional distribusi.
Kejelasan diperlukan agar pengelola SPBU dapat memastikan ketersediaan stok dan masyarakat tidak terus menghadapi ketidakpastian saat membutuhkan Solar.
Dugaan Pemblokiran Penyaluran SPBU
Persoalan lain mencuat dari sejumlah SPBU di kawasan Medan Belawan dan jalur Medan–Diski.
Berdasarkan keterangan sumber di lapangan, penyaluran Solar ke sejumlah SPBU tersebut disebut mengalami pemblokiran selama tiga hari. Sumber mengaitkan kondisi itu dengan seorang SBM bernama Ferry.
Ketika dimintai keterangan mengenai surat resmi penghentian penyaluran, pihak SPBU mengaku tidak menerima dokumen tertulis dan hanya memperoleh pemberitahuan secara lisan.
Informasi ini masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait. Belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan alasan, dasar administrasi, maupun pihak yang menetapkan penghentian penyaluran tersebut.
Meski demikian, dugaan ini perlu mendapat penjelasan karena menyangkut kelangsungan distribusi BBM kepada masyarakat.
Apabila penghentian penyaluran memang dilakukan, pihak terkait perlu menjelaskan dasar keputusan, jangka waktu pelaksanaan, serta mekanisme yang harus ditempuh pengelola SPBU untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Transparansi menjadi penting agar tidak terjadi simpang siur informasi di lapangan.
Nelayan Langkat hingga Gabion Belawan Ikut Terdampak
Gangguan pasokan Solar juga dilaporkan berdampak terhadap nelayan.
Di wilayah Langkat, sejumlah nelayan disebut kesulitan memperoleh BBM untuk operasional kapal. Kondisi tersebut bahkan dilaporkan menyebabkan sebagian nelayan tidak melaut.
Informasi dari lapangan juga menyebut adanya dugaan pengurangan kuota Solar bagi nelayan, termasuk di kawasan Gabion Belawan.
Namun, besaran pengurangan, dasar kebijakan, serta periode pemberlakuannya masih memerlukan verifikasi dari pihak yang berwenang.
Kepastian pasokan Solar menjadi persoalan penting bagi nelayan karena BBM merupakan salah satu kebutuhan utama untuk menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
Ketika pasokan sulit diperoleh, dampaknya tidak hanya dirasakan pada aktivitas melaut, tetapi juga berpotensi memengaruhi pendapatan keluarga nelayan dan rantai pasok hasil perikanan.
Karena itu, pihak terkait perlu menjelaskan apakah kuota nelayan benar-benar mengalami perubahan, bagaimana perhitungan kebutuhan dilakukan, serta langkah yang disiapkan untuk memastikan distribusi sesuai ketentuan.
Antrean Kendaraan Memanjang di Sejumlah SPBU
Di sejumlah wilayah, termasuk Langkat yang berbatasan dengan Aceh, Karo, Simalungun, dan Asahan, antrean kendaraan dilaporkan memanjang pada SPBU yang masih memiliki stok Solar.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa gangguan pasokan di satu titik dapat meningkatkan beban pelayanan pada SPBU lain yang masih menyediakan BBM.
Jika tidak segera ditangani, antrean berpotensi mengganggu waktu operasional kendaraan angkutan, distribusi barang, dan aktivitas usaha yang bergantung pada ketersediaan Solar.
Namun, untuk memastikan skala persoalan, diperlukan data mengenai stok harian, volume penyaluran, jumlah SPBU terdampak, serta realisasi pengiriman di setiap wilayah.
Data tersebut penting untuk membedakan apakah persoalan disebabkan oleh keterlambatan distribusi, ketidakmerataan pasokan, peningkatan kebutuhan, atau kombinasi beberapa faktor.
Pertamina Perlu Menjelaskan Penyebab Gangguan Pasokan
Berbagai keluhan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait.
Pertama, apa penyebab keterlambatan pengiriman Solar ke sejumlah SPBU di Sumatera Utara?
Kedua, mengapa muncul laporan mengenai ketidaksesuaian volume dan jenis produk antara penebusan dengan realisasi pengiriman?
Ketiga, apa yang menyebabkan DO disebut tidak terbaca dalam sistem, dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya?
Keempat, apakah benar terdapat penghentian penyaluran Solar terhadap sejumlah SPBU? Jika benar, apa dasar keputusan dan prosedur yang digunakan?
Kelima, apakah kuota Solar bagi nelayan di Langkat dan Gabion Belawan mengalami pengurangan, dan bagaimana kebijakan tersebut ditetapkan?
Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berdasarkan dokumen penebusan, catatan pengiriman, data stok, status DO, serta informasi resmi mengenai alokasi dan realisasi penyaluran.
Pihak Pertamina dan instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai kondisi pasokan di wilayah terdampak, termasuk langkah penanganan dan target pemulihan distribusi.
Apabila terdapat kendala operasional maupun administrasi, penyelesaiannya perlu dilakukan secara terukur agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat.
Hingga berita ini disusun, berbagai dugaan mengenai penyebab kelangkaan, ketidaksesuaian pengiriman, pemblokiran penyaluran, dan pengurangan kuota nelayan masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Masyarakat, pengelola SPBU, pelaku transportasi, dan nelayan membutuhkan kepastian pasokan Solar. Karena itu, penjelasan yang transparan disertai langkah penanganan yang terukur menjadi penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.(*)






