Ikrar Bersama: Pengelola Perpustakaan Sekolah Lampung Wilayah II Janji Majukan Literasi

Foto: Istimewa

PRINGSEWU — Puluhan pengelola perpustakaan sekolah di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Lampung Wilayah II mengucapkan ikrar bersama untuk memajukan literasi dan menghidupkan kembali fungsi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran.

Momen tersebut berlangsung di aula SMAN 1 Pringsewu, Rabu (19/8/2026), dalam workshop bertajuk “Membangun Ekosistem Literasi Holistik melalui Perpustakaan Sekolah yang Inovatif dan Edukatif.”

Tak sekadar menjadi agenda seremonial, ikrar itu menjadi penanda bahwa pengelola perpustakaan sekolah didorong untuk mengubah cara pandang terhadap perpustakaan.

Ruang yang selama ini identik dengan rak buku dan aktivitas membaca diminta berkembang menjadi pusat belajar yang hidup, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan siswa.

Dengan tangan diletakkan di dada, para peserta mengikuti ikrar yang dipimpin Ketua Forum Literasi Lampung, Dr. Eni Amaliah, S.Ag., S.S., M.Ag.

Suasana workshop berubah lebih serius ketika Kepala Cabang Dinas Pendidikan Lampung Wilayah II, Rodi Hayani Samsun, menyampaikan tantangan yang harus dijawab bersama.

“Saatnya kita berubah. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan kita untuk tidak tumbuh. Jangan biarkan ruang-ruang perpustakaan kita menjadi kosong,” tegas Rodi.

Pernyataan tersebut menjadi semacam pemantik diskusi. Para pengelola perpustakaan tidak hanya diajak berbicara mengenai koleksi buku, tetapi juga bagaimana membuat perpustakaan benar-benar hadir dalam proses pendidikan di sekolah.

Bukan Sekadar Ruang Penuh Buku

Eni Amaliah yang juga menjabat Kepala UPT Perpustakaan UIN Raden Intan Lampung kemudian memimpin langsung ikrar peserta.

Ia menekankan bahwa perpustakaan tidak boleh diposisikan sebagai ruang pelengkap sekolah. Lebih dari itu, perpustakaan merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan dan pengembangan kecerdasan peserta didik.

“Pendidikan dan kecerdasan dapat dicapai serta dikembangkan melalui perpustakaan, karena fungsi utamanya sebagai pusat literasi dan sumber belajar,” ujar Eni.

Kalimat tersebut menjadi salah satu pesan utama yang berulang kali ditekankan dalam kegiatan.

Menurut Eni, upaya membangun budaya literasi tidak cukup hanya dengan menyediakan buku. Perpustakaan harus dibenahi secara menyeluruh, mulai dari koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan hingga tata kelola.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan tidak menjadikan workshop sebagai kegiatan sesaat.

“Saya meminta kegiatan ini tidak berhenti di sini, melainkan harus gencar dilakukan,” katanya.

Data Perpustakaan Masih Menyimpan Pekerjaan Rumah Dorongan untuk membenahi perpustakaan tersebut bukan tanpa alasan.

Data Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung yang dipaparkan dalam kegiatan menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara kondisi perpustakaan dengan standar yang ditetapkan.

Dari total 2.640 desa di Lampung, baru 702 desa atau sekitar 25 persen yang memiliki perpustakaan desa.

Kesenjangan juga terlihat pada ketersediaan koleksi. Dengan jumlah penduduk Lampung sekitar 9,56 juta jiwa, kebutuhan koleksi berdasarkan standar yang digunakan disebut mencapai sekitar 143.415 judul. Sementara koleksi yang tersedia baru sekitar 62.576 judul.

Persoalan lain terlihat pada ketersediaan ruang baca. Dari kebutuhan sekitar 76.488 meter persegi ruang diskusi terbuka, baru sekitar 1.700 meter persegi yang tersedia.

Begitu pula dengan tenaga perpustakaan. Standar menetapkan kebutuhan sekitar satu tenaga perpustakaan untuk setiap 25 ribu penduduk atau sekitar 382 orang. Namun, jumlah tenaga yang tersedia disebut baru 116 orang.

Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan rumah pengembangan perpustakaan di Lampung masih panjang.

Ikrar di Tengah Tekanan Anggaran

Pesan mengenai pentingnya bergerak meski dengan keterbatasan anggaran menjadi semakin relevan ketika kebijakan penganggaran perpustakaan nasional juga menghadapi tekanan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan, anggaran Perpustakaan Nasional RI pada 2026 berada jauh di bawah pagu tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak terhadap sejumlah program literasi, termasuk distribusi buku dan dukungan pembangunan maupun renovasi perpustakaan daerah.

Dalam kondisi seperti itu, pesan Rodi kepada para pengelola perpustakaan menjadi lebih dari sekadar kalimat motivasi.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan kita untuk tidak tumbuh.”

Pesan tersebut menempatkan sekolah sebagai salah satu ujung tombak pengembangan literasi. Ketika dukungan anggaran terbatas, kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan mengoptimalkan fasilitas yang sudah tersedia menjadi semakin penting.

Ikrar di aula SMAN 1 Pringsewu pun akhirnya bukan sekadar janji yang diucapkan bersama.

Ia menjadi pengingat bahwa perpustakaan sekolah hanya akan hidup jika ada orang-orang yang mau menghidupkannya.

Di tengah keterbatasan, pilihan yang tersisa bukan menunggu perpustakaan menjadi ideal terlebih dahulu, melainkan mulai bergerak dari apa yang sudah dimiliki.

Sebab, perpustakaan yang penuh buku belum tentu menjadi pusat literasi. Tetapi perpustakaan yang dikelola dengan gagasan, kreativitas, dan komitmen dapat mengubah ruang sederhana menjadi tempat tumbuhnya pengetahuan.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: ****