
Kencanamedianews.com — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika berupa 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, dan 14 butir ekstasi hasil sitaan periode Agustus–November 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa, 18 November 2025.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji menggunakan Narcotest dan TruNarc oleh petugas pendamping bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Forkopimda. Setelah dipastikan keasliannya, barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan incinerator secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah dalam memberantas narkotika.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Lampung. Ia menyebut ancaman narkoba sangat serius, terutama di tengah bonus demografi. Dari sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja, 3–4 juta di antaranya berasal dari generasi Z dan Alpha yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.
Gubernur menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Menurutnya, kunci utama keberhasilan adalah memutus mata rantai konsumsi. “Kalau hanya BNN, polisi, atau tokoh masyarakat yang bekerja, masalah ini tidak akan selesai. Ini pekerjaan kita semua,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial narkoba yang kerap memicu keretakan keluarga. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama, 70 persen kasus perceraian di Lampung dipicu faktor ekonomi dan sebagian besar terjadi karena kepala keluarga merupakan pengguna narkoba. “Dampaknya panjang. Anak tidak terurus, pendidikan terganggu, dan kualitas SDM menurun,” ujarnya.
Gubernur mengapresiasi kinerja BNNP Lampung yang berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 11 kilogram sabu. Jumlah tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 50 ribu anak muda dari paparan narkoba. Ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan terus mendukung penuh operasi pemberantasan narkoba di daerah.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting memaparkan bahwa Lampung masih menjadi wilayah lintasan strategis bagi jaringan peredaran narkotika sekaligus pasar potensial. Ia mencatat peningkatan permohonan asesmen penyalahgunaan narkoba, termasuk dari wilayah pedesaan, sebagai bukti bahwa narkoba telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ginting mengajak seluruh elemen untuk memperkuat gerakan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Gubernur. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga adalah kunci menekan laju peredaran narkoba di daerah.
Acara ini turut dihadiri Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, Wakil Ketua IV DPRD Lampung Ranaldi Rinanda S. Rizal, Kabinda Lampung Suriyono, Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan, Aster Kasdam II/Raden Intan Kolonel Anang Sofyan Efendi, perwakilan Kejati dan Pengadilan Tinggi Lampung, tokoh adat Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, serta perwakilan Bea Cukai dan Granat Lampung.
Pemusnahan barang bukti ini menegaskan posisi Lampung sebagai daerah prioritas dalam pemberantasan narkoba di Sumatra. Dengan kondisi wilayah lintasan dan keterbatasan fasilitas rehabilitasi, pemerintah daerah menekankan perlunya gerakan masif dan menyeluruh demi melindungi generasi muda serta menjaga daya saing daerah di masa depan.

