RSUDAM Lampung Tunjukkan Komitmen Tinggi terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Kencanamedianews.com — Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung, sebagai bagian dari penilaian keterbukaan informasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana RSUDAM, sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Lampung, menerapkan prinsip keterbukaan informasi, khususnya dalam menyediakan akses layanan yang cepat, sistematis, dan responsif.

Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., memaparkan sejumlah upaya strategis yang telah dilakukan, mulai dari penguatan sistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemutakhiran rutin data di laman resmi, hingga pengembangan inovasi digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi kesehatan dan layanan.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat. Visitasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUDAM untuk bekerja lebih baik dengan semangat melayani sepenuh hati,” ujar dr. Imam Ghozali.

Selama verifikasi lapangan, Tim Monev KIP melakukan pengecekan dokumen pendukung, evaluasi tata kelola informasi digital, serta berdiskusi dengan tim PPID RSUDAM. Tim juga memberikan apresiasi awal terhadap inovasi rumah sakit, termasuk layanan digital terintegrasi dan respons cepat terhadap permohonan informasi masyarakat.

Meskipun hasil resmi penilaian belum diumumkan, visitasi ini menjadi sinyal positif bahwa RSUDAM berada di jalur yang tepat dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh. Rumah sakit menyatakan kesiapannya menunggu hasil yang akan dipublikasikan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Capaian ini semakin mengukuhkan peran RSUDAM sebagai instansi pelayanan kesehatan yang konsisten menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.