Gubernur Lampung Bahas Tata Niaga Singkong dengan Menko Perekonomian

Kencanamedianews.com — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah di Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Pertemuan tersebut membahas persoalan tata niaga singkong atau ubi kayu, komoditas strategis yang menjadi andalan ekonomi masyarakat Lampung.

Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, serta pejabat dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Dari pihak pelaku usaha, hadir perwakilan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Gabungan Pengusaha Industri Pengolahan Kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.

Sementara dari Lampung, turut hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta para kepala daerah atau perwakilan dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.

Pertemuan tersebut menghasilkan empat kesepakatan strategis yang diharapkan mampu memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Provinsi Lampung, yakni:

  1. Pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas (lartas), di mana impor hanya dapat dilakukan oleh produsen yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

  2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari sebagai safeguard tambahan terhadap impor tapioka.

  3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu melalui keputusan Menteri Pertanian, serta HET tapioka melalui keputusan Menteri Perdagangan.

  4. Standarisasi alat ukur kadar aci yang akan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya kepastian harga acuan singkong dan tapioka.

“Gubernur meminta Pemerintah Pusat segera menetapkan harga acuan singkong yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, dan harga tapioka yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan, agar harga singkong di tingkat petani segera naik,” ujar Mulyadi.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Pusat dalam memperjuangkan kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas industri pengolahan singkong di daerah.