Jakarta. Kencanamedianews.com
Sebanyak 14 penjabat kepala daerah akan diganti dalam waktu dekat ini, yakni 10 orang karena berakhirnya masa jabatan, 4 orang didasari evaluasi.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dia menyebut bahwa masa jabatan yang berakhir dan evaluasi kinerja penjabat oleh inspektorat Kemendagri menjadi mekanisme landasan yang dilakukan pihaknya dalam mengganti sejumlah penjabat kepala daerah tersebut.
“Para penjabat kepala daerah itu itu kan akhir masa jabatannya berbeda-beda. Jadi kalaupun dilakukan pergantian, ya itu karena masa jabatannya berakhir dan kita evaluasi. Apabila evaluasinya baik, ada pertimbangan-pertimbangan yang umum maka akan berlanjut, tapi apabila ada laporan atau dinilai kinerjanya kurang maka akan dilakukan pergantian,” ucapnya.
Dia menegaskan pula bahwa tidak ada muatan unsur politis dalam pergantian sejumlah penjabat kepala daerah tersebut, utamanya dalam konteks momentum jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
“Tidak ada unsur politis di sini, ini semata karena akhir masa jabatan dan karena kinerja. Kan tidak mungkin kami memaksakan para penjabat kepala daerah yang banyak laporan dan dianggap tidak memiliki kinerja baik, tapi dilanjutkan, apalagi tugasnya untuk mengawal pilkada,” tuturnya.
Dia menyebut bahwa Inspektorat Kemendagri melakukan evaluasi secara periodik terkait kinerja para penjabat kepala daerah.
“Apabila memang kinerjanya jauh, kan tidak mungkin (dilanjutkan), ya walaupun (masa jabatan tinggal) tiga atau empat bulan lagi, tapi bisa berdampak pada jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Bima tidak menjelaskan daerah mana saja yang penjabatnya akan diganti. Hanya saja, dia menegaskan bahwa pergantian penjabat kepala daerah atas alasan evaluasi kinerja tersebut belum ada yang disebabkan pelanggaran netralitas jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Salah satu indikator keberhasilan penjabat daerah dapat dilihat dari tingkat inflasi di daerah yang dipimpinnya. Jika tinggi dan dinilai gagal mengendalikan inflasi, maka ada potensi penjabat tersebut diganti.
Indikator lain, bisa dilihat dari kemampuan penjabat kepala daerah membangun harmonisasi kerja antar satuan kerja dan masyarakat.