Kencana Media, Bandarlampung – 21 Mei 2024. Maskot Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung yang berupa monyet dengan pakaian Tapis kini menjadi pusat perhatian dan keprihatinan masyarakat. Hari ini, pukul 16.00 WIB, di Lamban Gedung Kuning Lampung diadakan konsolidasi terkait kontroversi ini. Acara ini dipimpin oleh Ketua Umum Laskar Lampung, Nero Zelli Koenang, dan Gusti Dang Ike Edwin, serta dihadiri oleh tokoh adat, masyarakat, dan berbagai organisasi.
**Reaksi Terhadap Maskot Monyet**
Ketua Umum Laskar Lampung, Nero Zelli Koenang, bersama dengan Dang Ike Edwin, menyampaikan keberatan mereka terhadap pemilihan monyet sebagai maskot KPU. Menurut mereka, monyet memiliki konotasi negatif seperti serakah dan bodoh, yang tidak pantas dijadikan simbol. Dang Ike Edwin menegaskan bahwa ikon seperti itu bisa mencederai marwah masyarakat Lampung dan tidak boleh terulang lagi.
**Ketidakpuasan dan Tuntutan Pergantian**
Ketua MPAL Provinsi Lampung, Sabirin, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menuntut penggantian maskot, tetapi juga penyesalan yang lebih konkret dari KPU. Ia menegaskan pentingnya tindakan adat dalam menyelesaikan masalah ini, mengingat ini sudah menyangkut adat pepadun dan Saibatin.
**Seruan Tindakan Tegas**
Suttan Ratu yang diwakili oleh Ansori Djausal di media menekankan bahwa penggunaan Tapis pada maskot tersebut telah melukai harga diri masyarakat Lampung. Ia menyerukan tindakan tegas sesuai adat Lampung, yang dikenal dengan istilah “Antak salah” yang melibatkan denda dan penyelesaian secara adat.
**Pendapat Dewan dan Tokoh Masyarakat**
Hermawan, anggota DPRD Kota Bandarlampung, menyatakan bahwa masalah ini bukan hanya persoalan lokal Bandarlampung tetapi menyangkut seluruh adat Lampung. Ia menekankan bahwa masyarakat harus tetap bersatu dan kuat dalam memperjuangkan harga diri adat.
Gunawan Parikesit, dengan gelar Suttan Rajo Utama, menambahkan bahwa permintaan maaf dari KPU harus tulus dan diiringi dengan tindakan nyata, termasuk penyucian ikon yang dipilih untuk menggantikan monyet.
**Harapan dan Langkah Kedepan**
Tim pengacara Suttan Mangku Bumi menyampaikan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan Polda Lampung terkait laporan ini, tetapi masih belum mendapat kejelasan. Ia mengharapkan seluruh tokoh adat, masyarakat, dan pers untuk mendesak agar laporan ini diterima sebagai laporan polisi, bukan hanya pengaduan masyarakat.
**Kehadiran dan Dukungan Luas**
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh adat dan budaya se-Provinsi Lampung, pimpinan media, organisasi kemasyarakatan (ORMAS), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dalam menyelesaikan kontroversi maskot KPU Kota Bandarlampung ini secara adil dan sesuai adat.
Dengan demikian, konsolidasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mengatasi masalah maskot KPU Kota Bandarlampung dan menjaga marwah masyarakat Lampung.