
Kecana media, Pesisir Barat – Buntut dari adanya dugaan pemberhentian sepihak terhadap seluruh Aparatur/Perangkat Pekon Pemancar Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, yang dilakukan oleh Peratin Pekon setempat, Dairatul Updir, selaku Peratin Pekon Pemancar akhirnya dipanggil Inspektorat.
Hal itu disampaikan oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Ade Sudrajat, kepada awak media di ruang lobi Kantor Inspektorat Pesibar, Jumat (29/12/2023).
“Atas Pemberitaan beberapa hari yang lalu kami telah memanggil Peratin yang bersangkutan, untuk dimintai berkas SK pemberhentian yang nanti akan kita pelajari dulu,” jelas Irbansus.
Disisi lain, saat awak media berpapasan di luar ruangan lobi Inspektorat, Peratin Pekon Pemancar yang didampingi Ketua Apdesi Pesisir Utara, Edwarlin mengaku sudah selesai.
“Khadu selesai dindo,” katanya kepada awak media.
Dan Peratin Pemancar tanpa ada tutur sapa sambil berjalan meninggalkan bergaya bak koboy.
Kami meminta kepada Inspektorat Pesisir Barat khususnya Irbanwil II, untuk turun ke lapangan memeriksa/mengaudit administrasi dan fisik Dana Desa anggaran Tahun 2023 di Pemerintahan Pekon Pemancar, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesibar.

