Bak Main Petak Umpet, Sejak Akhir Tahun Lalu Inisial Nama Tersangka Korupsi KONI di Lampung Masih Belum Muncul

Kencana Media, Lampung –Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Konferensi Pers terkait Capaian Kinerja dalam Refleksi Akhir Tahun Kejaksaan Tinggi Lampung 2023, berlangsung di Ruang Lobi Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung. Kegiatan ini dihadiri Jurnalis Siger Adhyaksa Kejati Lampung dan Jurnalis Kejati Lampung, Kamis Pukul 13.00 WIB (28/12).

Kepada kencanamedianews.com, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., mengabarkan perkembangan adanya dua tersangka tipikor kasus dana hibah KONI Lampung pada Jumpa Pers kemarin.

“Untuk Kasus KONI, Kami sudah menetapkan tersangkanya sebanyak dua (2) orang, akan tetapi inisial tersangka belum bisa dipublikasikan,” ucap Nanang.

“Sejak dua tahun lalu, kasus KONI masih terus kami perdalam” lanjut Nanang.

Keterangan diberikan Kasie Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan yang hanya menyebutkan inisial tersangka yang menyebabkan kerugian Negara senilai kurang lebih dua milyar lima ratus juta rupiah. (Rp 2. 500.000.000,00) yang diambil dari dana hibah APBD Lampung TA 2020 sebesar dua puluh sembilan milyar rupiah (Rp 29.000.000.000,00), yakni FN dan AN.

Sehingga, belum terkonfirmasi, apakah FN yang dimaksud adalah Frans Nurseto dan AN adalah Agus Nompitu? Mereka pernah dimintai keterangan oleh Kejati Lampung.

Di KONI Lampung periode 2019-2023, Frans Nurseto menjabat wakil ketum II Bidang Pembinaan Prestasi, Diktar, Litbang dan Sport dan Agus Nompitu menjabat waketum III Bidang Perencanaan Anggaran dan Sumber Daya Usaha.

Yang pasti, diakhir penjelasannya, kata Nanang Sigit Yulianto, kasus Ini tidak dihentikan, walaupun ada pengembalian dana. “Namun dalam persidangan, apakah dilanjutkan atau dihentikan,” katanya.

Kejati Lampung sudah memeriksa 86 saksi selama tahun 2022. Kerugian Negara juga sudah dihitung Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Chaeroni dan Rekan. Janjinya, akhirnya tahun lalu, Kejati sudah mengatakan akan mengumumkan tersangkanya.

Hingga berita ini terkonfirmasi pihak Kejati Lampung masih belum memberikan keterangan jelas mengenai inisial nama tersangka.