Inspektorat Pesisir Barat Diminta Audit Dana Desa Pekon Penyandingan

Kencana Media, Pesisir Barat – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pesisir Barat, MH.Bangsawan, meminta Inspektorat Pesisir Barat untuk mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) Pekon Penyandingan Kecamatan Bengkunat, tahun anggaran 2023 yang disinyalir ada dugaan korupsi.

Hal itu disampaikan MH.Bangsawan, pada wartawan saat dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan Mark-Up anggaran, pada pembangunan dua unit sumur bor yang bersumber dari tambahan dana desa Pekon Penyandingan, Minggu (24/12/2023).

“Kalau benar seperti itu, ada baiknya Inspektorat Pesisir Barat segera turun kelapangan dan melakukan audit ulang terhadap semua realisasi DD Pekon Penyandingan. Karena itu sudah jelas ada indikasi penyelewengan anggaran,” tegas MH.Bangsawan.

Hal itu penting, lanjut Bangsawan, selain untuk memastikan apakah realisasi dana desa Pekon Penyandingan itu sudah digunakan dengan benar dan bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, juga agar pemerintah Pekon setempat tidak salah dalam menggunakan alokasi dana desa yang nantinya akan merugikan masyarakat dalam hal pembangunan.

“Bukan tidak mungkinkan, semua item pekerjaan yang bersumber dari DD Pekon Penyandingan itu di Mark-Up anggarannya ?DD itu uang Negara lho, dan Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) harus proaktif menjalankan perannya, agar tidak ada kerugian Negara dalam penyaluran DD,” pungkas Bangsawan.

Diberitakan sebelumnya, realisasi tambahan Dana Desa (DD) tahun 2023, Pekon (Desa), Penyandingan Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diduga sarat korupsi.

Pasalnya, anggaran untuk pembangunan dua unit sumur bor yang di anggarkan melalui tambahan Dana Desa pekon setempat, disinyalir senghaja di Mark-Up oleh oknum Peratin (Kepala Desa) dan oknum perangkat pekon setempat.

Betapa tidak, besaran anggaran dalam pembangunan dua unit sumur bor dan dua unit tiang tedmond tersebut dinilai sangat fantastis yaitu mencapai seratus tiga puluh sembilan juta rupiah (Rp 139.000.000,00) bahkan lebih.

Dugaan Mark-Up itu dibenarkan oleh salah satu warga pekon setempat yang mengaku bernama Fahmi.

Menurut Fahmi, besarnya dana yang dianggarkan dalam pembangunan dua unit sumur bor tersebut terlalu besar dan tidak masuk akal.

“Untuk sumur bornya borongannya itu cuma empat belas juta rupiah (Rp 14.000.000,00) ya kita sama-sama bisa hitunglah abis berapa dananya. Artinya empat puluh juta rupiah (Rp. 40.000.000,00) per unit saja itu sudah flapon paling atas (sudah mewah), tapi temui saja lah peratinnya, kalau bisa tidak usah ada berita-berita negatif,” jelas Fahmi, saat ditemui awak media dilokasi pembangunan, sambil terus menganjurkan wartawan agar menemui Peratin di rumahnya, (Jumat 22/12/ 2023).

Anehnya, saat ditemui dikediamannya, Peratin Pekon Penyandingan, Rodial, selaku pengguna anggaran mengaku tidak tau menau terkait rincian anggaran pembangunan pada dua unit sumur bor dimaksud.

“Saya tidak tau persis berapa-berapa anggarannya, karena semua urusan itu sudah saya serahkan semua kepada TPK dan Sekdes saya”, kelitnya.

Terpisah, M.Jamiri, selaku Sekdes Pekon Penyandingan saat dikonfirmasi wartawan disela-sela kesibukan nya, tidak menampik apa yang telah disampaikan masyarakat tersebut, dan membenarkan bahwa Rodial, selaku peratin memang tidak tau menau.

“Sesuai hasil kesepakatan RKP, hasil musyawarah tim Sembirin, dan sesuai keputusan forum rapat, ya itu yang saya lakukan, jadi untuk sementara cuma itu yang bisa saya sampaikan,” elaknya yang terkesan ada yang ditutup-tutupi.

Disinggung mengenai rincian biaya pada pembangunan dua unit sumur bor itu, lagi-lagi M.Jamiri, tidak bisa memberikan penjelasan, dengan alasan saat ini pembangunan masih berjalan.

“Masalah Pembiayaan, itukan sudah ada timnya. Artinya bukan cuma saya saja, hasil keputus RKP dan keputusan rapat kami, membangun dua unit sumur bor dan penggandaan pipa yang ada di Pemangku Bandar Jaya, jadi begitu untuk sementara yang bisa saya sampaikan,” jelasnya dengan mimik wajah gelisah.

Kuat dugaan, antara Peratin dan Sekdes Pekon Penyandingan ada femufakatan jahat untuk menggerogoti dana tambahan DD demi keuntungan pribadi.

Penulis: S. PendiEditor: Melann1