kencanamedianews.com / Lampung Utara — Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) di sambangi FL Dan DD Pasangan Suami Istri Warga Desa Pekurun Tengah kecamatan Abung Pekurun kabupaten Lampung Utara. Selasa (21/11/2023)
Dalam kunjungan pasutri ke kantor DPP KWIP ini meminta pendampingan atas laporan FL selaku korban dugaan penganiayaan untuk meminta keadilan hukum Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) atas ancaman dan penganiayaan terhadap FL dan keluarga nya.
Kornologis kejadian pada hari Rabu (15/11) korban (FL) sedang bekerja di kebun tiba-tiba mendapatkan kabar suami dan anaknya di ancam FH, ucapnya FL
Setelah pulang dari kebun FL langsung menyambangi FH di rumah keluarganya (SU) meminta kejelasannya yang terjadi, Bukan mendapatkan penjelasan terapi FL Malah mendapatkan penganiayaan oleh RA, SU, Dan FH. Ucapnya korban FL istri dari DD
Atas kejadian itu FL mendapatkan luka lebam dan luka Robek 6 Cm dan mengeluarkan darah di lengan kanan FL.
Dari kejadian tersebut FL melaporkan ketiga diduga pelaku dengan LP/B/57/XI/2023/SPKT/ Polsek Abung Barat Wilayah Lampung Utara dengan laporan yang diduga di sangkakan kepada pelaku sebagai di maksud dalam pasal 170 dan atau 351 junto.