WAY KANAN — Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Way Kanan dilakukan melalui pendekatan literasi dan edukasi masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Way Kanan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Way Kanan, Kamis (29/10/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan GALAKSI PENA (Gerakan Literasi dan Aksi Masif Peduli Narkoba) yang berpusat di Rumah Edukasi Anti Narkoba Kabupaten Way Kanan.
Penandatanganan dilakukan Ketua Harian DPC GRANAT Way Kanan, M. Yazid, bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Way Kanan, Achmad Agung BramtiHalley, S.E., M.M. Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris DPC GRANAT Way Kanan, Yoni Aliestiadi.
Achmad Agung BramtiHalley mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi kedua lembaga untuk membangun kolaborasi dalam mengintegrasikan gerakan literasi dengan edukasi pencegahan narkoba.
Menurutnya, penguatan literasi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan minat baca, tetapi juga harus mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang benar dan bermanfaat, termasuk mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak juga mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan partisipasi publik, serta penguatan koordinasi dan mekanisme rujukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Harapan kami, melalui kerja sama ini dapat tercipta program yang terintegrasi, berkelanjutan, inklusif, non-stigmatisasi, berbasis data dan berorientasi pada hasil untuk mendukung P4GN,” ujar Agung.
Sementara itu, Ketua Harian DPC GRANAT Way Kanan, M. Yazid, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai gerakan melawan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai elemen, bukan hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan pemerintah.
Menurut Yazid, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita sama-sama berantas narkoba di Bumi Ramik Ragom Way Kanan,” tegasnya.
Yazid berharap keberadaan berbagai forum literasi di Way Kanan dapat dimanfaatkan sebagai ruang edukasi publik. Dengan demikian, kegiatan literasi tidak hanya meningkatkan wawasan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana menyebarluaskan pemahaman mengenai ancaman narkoba.
Ia menambahkan, DPC GRANAT Way Kanan melalui Rumah Edukasi Anti Narkoba siap mengambil bagian dalam mencetak kader-kader penyuluhan yang nantinya dapat berperan aktif mendukung program P4GN di lingkungan masyarakat.
“Literasi harus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk membangun masyarakat yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan keberanian untuk menolak narkoba,” pungkas Yazid.
Kolaborasi GRANAT dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tersebut diharapkan memperkuat peran GALAKSI PENA sebagai wadah edukasi yang menghubungkan gerakan literasi dengan upaya pencegahan narkoba.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memiliki akses terhadap informasi yang benar, sekaligus tumbuh menjadi bagian dari gerakan bersama dalam mewujudkan Way Kanan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)












