Mafia Biosolar Menggila di Bandar Lampung, APH Dinilai Tak Berkutik

Foto: Red

Bandar Lampung – Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di sejumlah SPBU Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan.

Dugaan praktik penyelewengan oleh jaringan mafia BBM disebut masih berlangsung secara terbuka, menyebabkan kuota solar subsidi cepat habis dan menyulitkan masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Fenomena tersebut terlihat dari antrean kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.

Berdasarkan pantauan di sejumlah SPBU di ruas Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Raden Intan, hingga Jalan Pramuka, antrean didominasi truk, mobil boks, serta beberapa kendaraan jenis SUV yang diduga telah dipasangi tangki tambahan berkapasitas ratusan hingga ribuan liter.

Modus ini diduga dilakukan dengan memanfaatkan celah pengawasan di SPBU. Aktivitas pengisian dalam jumlah besar disebut paling sering berlangsung pada dini hari sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WIB, serta menjelang malam ketika antrean kendaraan mulai padat sehingga sulit terpantau.

Sejumlah sumber di lingkungan SPBU mengaku tidak memiliki banyak pilihan saat menghadapi kendaraan yang diduga terafiliasi dengan jaringan tersebut. Mereka menyebut ada tekanan hingga dugaan keterlibatan oknum yang membuat praktik itu terus berulang.

Akibatnya, stok Biosolar yang seharusnya mampu melayani kebutuhan masyarakat selama satu hari penuh kerap habis jauh lebih cepat.

Sopir angkutan barang, petani, nelayan, hingga pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak karena harus mengantre berjam-jam atau bahkan tidak kebagian BBM subsidi.

“Saya antre sejak siang, tapi sampai sore belum juga dapat. Besok pagi harus mengantar sayuran ke pasar. Justru kendaraan besar yang terus lebih dulu mengisi,” ujar Ahmad (47), pengemudi angkutan barang di kawasan Pasar Tanjung Karang.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan mengakui telah menerima banyak laporan terkait cepat habisnya kuota Biosolar di Bandar Lampung. Perusahaan menyebut berbagai upaya pengawasan telah diterapkan, mulai dari pembatasan pembelian hingga verifikasi kendaraan di SPBU.

Namun, Pertamina menegaskan kewenangan mereka terbatas pada pengawasan distribusi di SPBU. Penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk kendaraan yang dimodifikasi dan jaringan pelakunya, menjadi ranah aparat penegak hukum.

Minimnya tindakan hukum terhadap dugaan mafia BBM turut memunculkan kritik. Selama beberapa bulan terakhir, belum terlihat operasi besar yang menyasar aktor utama di balik dugaan penyelewengan Biosolar.

Berbagai laporan masyarakat yang disertai dokumentasi kendaraan diduga bermuatan tangki modifikasi juga dinilai belum membuahkan hasil signifikan.

Pengamat energi dari Universitas Lampung, Dr. Irwan Susanto, menilai praktik tersebut seharusnya tidak sulit diungkap apabila penegakan hukum dilakukan secara konsisten.

“Kendaraan yang digunakan relatif mudah dikenali. Jika aparat melakukan operasi secara serius, dalam waktu singkat puluhan kendaraan bisa diamankan. Yang dibutuhkan adalah komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sementara itu, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima. Hingga laporan ini disusun, belum ada perkembangan mengenai operasi atau pengungkapan jaringan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Biosolar di Bandar Lampung.

Apabila praktik tersebut terus berlangsung tanpa penindakan menyeluruh, masyarakat khawatir kelangkaan Biosolar akan terus berulang. Pada akhirnya, subsidi yang seharusnya dinikmati kelompok yang berhak justru berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: Jm