Jalur Domisili Kehilangan Makna? Saatnya Mengembalikan Sekolah Negeri kepada Masyarakat

@Wahyudi

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menyisakan satu pertanyaan yang seharusnya menjadi bahan evaluasi serius pemerintah. Mengapa anak yang rumahnya paling dekat dengan sekolah negeri justru tidak bisa bersekolah di sekolah tersebut?

Pertanyaan itu bukan lahir dari penolakan terhadap sistem seleksi. Bukan pula karena masyarakat tidak menghargai prestasi. Sebaliknya, hampir semua orang sepakat bahwa siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik memang layak memperoleh kesempatan melalui jalur prestasi.

Namun persoalannya menjadi berbeda ketika logika kompetisi prestasi ikut menentukan hasil pada jalur domisili.

Di berbagai daerah, termasuk Lampung, banyak orang tua mengaku kecewa karena anak mereka gagal diterima di sekolah negeri yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumah. Ironisnya, setiap hari mereka melewati sekolah tersebut, tetapi harus bersekolah di tempat yang lebih jauh.

Mungkin secara administratif tidak ada aturan yang dilanggar. Namun dari perspektif pelayanan publik, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar.

Apa sebenarnya tujuan dibentuknya jalur domisili?

Jika tujuan utamanya adalah memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah, maka faktor domisili seharusnya menjadi pertimbangan utama.

Sebaliknya, jika tujuan utamanya memilih siswa dengan kemampuan akademik terbaik, bukankah negara telah menyediakan jalur prestasi?

Di sinilah letak persoalannya.

Setiap jalur dalam SPMB sesungguhnya lahir dengan filosofi yang berbeda.

Jalur prestasi dirancang untuk memberi ruang kepada siswa yang memiliki kemampuan akademik maupun nonakademik di atas rata-rata.

Jalur afirmasi hadir untuk memastikan anak-anak dari keluarga rentan tetap memperoleh akses pendidikan.

Jalur mutasi disediakan untuk mengakomodasi perpindahan tugas orang tua atau kondisi tertentu.

Sedangkan jalur domisili memiliki fungsi yang sama sekali berbeda.

Jalur ini bukan dibentuk untuk mencari siapa yang memperoleh nilai rapor atau Tes Kemampuan Akademik tertinggi.

Jalur domisili lahir agar negara dapat menghadirkan layanan pendidikan sedekat mungkin dengan tempat tinggal masyarakat.

Itulah hakikat sekolah negeri.

Sekolah negeri dibangun menggunakan uang rakyat. Guru-gurunya digaji oleh negara. Operasionalnya dibiayai melalui APBN dan APBD.

Karena itu, sekolah negeri bukan semata-mata lembaga pendidikan, tetapi juga bagian dari pelayanan publik.

Logikanya tidak berbeda dengan puskesmas, kantor kelurahan, jalan umum, atau fasilitas publik lainnya. Kehadirannya pertama-tama harus memberi manfaat kepada masyarakat yang berada dalam wilayah layanannya.

Ketika anak yang tinggal paling dekat justru tersingkir karena kalah bersaing dalam aspek akademik, maka fungsi sosial jalur domisili perlahan bergeser menjadi jalur kompetisi.

Akibatnya mulai terasa.

Banyak orang tua tidak semata kecewa karena anaknya tidak lolos. Yang mereka pertanyakan adalah hilangnya makna kedekatan tempat tinggal.

Mereka mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi sulit dibantah.

Jika rumah kami yang paling dekat saja bukan prioritas, lalu mengapa jalur ini disebut jalur domisili?

Pertanyaan itu bukan sekadar luapan emosi. Itu adalah pertanyaan tentang keadilan pelayanan publik.

Lebih jauh lagi, mekanisme seperti ini berpotensi menghidupkan kembali pengelompokan sekolah menjadi sekolah “favorit” dan “nonfavorit”.

Sekolah yang sejak awal diminati akan terus dipenuhi siswa dengan nilai akademik tinggi. Sementara sekolah lain menjadi pilihan berikutnya.

Padahal selama bertahun-tahun pemerintah berupaya menghapus stigma tersebut melalui berbagai kebijakan pemerataan mutu pendidikan.

Ironisnya, pola seleksi justru berpotensi memperkuat persepsi yang ingin dihilangkan.

Karena itu, evaluasi SPMB seharusnya tidak berhenti pada aspek teknis pelaksanaan. Yang lebih penting adalah mengembalikan kebijakan ini pada filosofi dasarnya.

Salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan ialah menyediakan kuota minimum bagi calon murid yang benar-benar tinggal paling dekat dengan sekolah.

Misalnya, setiap rombongan belajar mengalokasikan sedikitnya lima kursi bagi anak-anak yang berdomisili dalam radius terdekat. Kuota ini menjadi bentuk jaminan bahwa masyarakat sekitar benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan sekolah negeri di lingkungannya.

Sisa kuota tetap dapat diisi melalui jalur prestasi, afirmasi, mutasi, maupun mekanisme domisili lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Gagasan ini tidak menghapus seleksi. Tidak pula mengurangi penghargaan terhadap prestasi.

Sebaliknya, kebijakan tersebut mengembalikan setiap jalur pada tujuan awal pembentukannya.

Prestasi tetap dihargai melalui jalur prestasi.

Afirmasi tetap melindungi kelompok yang membutuhkan.

Mutasi tetap melayani kebutuhan administratif.

Dan jalur domisili kembali menjadi instrumen pelayanan publik bagi masyarakat sekitar sekolah.

Karena ukuran keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kemampuan menyaring siswa terbaik.

Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika negara mampu memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang dekat, aman, terjangkau, dan berkeadilan.

Sebab sekolah negeri tidak dibangun untuk menjadi benteng eksklusif yang sulit dijangkau oleh masyarakat di sekitarnya.

Sekolah negeri dibangun agar negara hadir sedekat mungkin dengan kehidupan warganya.

Jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah justru merasa menjadi orang asing di lingkungan sendiri. Dan jangan sampai sekolah negeri berubah menjadi institusi yang tampak berdiri megah di tengah permukiman, tetapi kehilangan hubungan dengan masyarakat yang seharusnya pertama kali dilayaninya.