@Wahyudi
Persoalan pendidikan di Lampung bukan semata soal daya tampung sekolah negeri. Yang lebih mendasar adalah ekosistem pendidikan yang belum seimbang. Sekolah negeri menjadi tujuan utama karena memperoleh dukungan penuh negara, sementara sekolah swasta dipaksa bertahan dengan berbagai cara, bahkan memodifikasi biaya pendidikan, merayu pasar demi mendapatkan murid.
Setiap tahun ajaran baru, Lampung selalu mempertontonkan ironi yang sama. Ribuan lulusan SMP bersama orang tua mereka berjuang memperebutkan kursi di SMA dan SMK negeri. Di saat bersamaan, banyak sekolah swasta justru sibuk mencari peserta didik agar ruang-ruang kelas mereka tidak kosong.
Fenomena itu terlihat jelas pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Berbagai SMA dan SMK swasta menawarkan insentif yang tidak sedikit. Ada yang membebaskan biaya pendaftaran, menghapus uang bangunan, dan merayu memberikan potongan besar biaya pendidikan.
Bagi masyarakat, tawaran tersebut tentu terdengar menguntungkan. Namun bagi dunia pendidikan, itu bukan sekadar promosi. Itu adalah alarm.
Sebab sekolah yang terpaksa memberikan diskon besar-besaran sesungguhnya sedang berjuang mempertahankan keberlangsungan hidupnya. Itu adalah tanda “sekarat”.
Di sinilah letak persoalan yang sering luput dari perhatian. Lampung sebenarnya tidak kekurangan sekolah. Yang bermasalah adalah ekosistem pendidikannya.
Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, yang mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan di sekolah swasta sekaligus mendorong lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, menunjukkan satu kenyataan yang tidak bisa dibantah.
Pemerintah masih sangat membutuhkan sekolah swasta.
Tanpa sekolah swasta, mustahil seluruh lulusan SMP dapat tertampung pada jenjang pendidikan menengah. Kapasitas sekolah negeri belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat.
Sayangnya, meski memegang peran strategis, posisi sekolah swasta masih sering diperlakukan sebagai pilihan kedua. Mereka baru dilirik ketika seluruh pintu masuk sekolah negeri sudah tertutup.
Paradigma seperti inilah yang selama bertahun-tahun membentuk ketimpangan.
Sekolah negeri selalu menjadi tujuan utama karena berada dalam sistem yang didukung penuh oleh negara. Gedung dibangun menggunakan APBN dan APBD. Guru ASN digaji pemerintah. Sarana dan prasarana terus diperkuat melalui berbagai program pembangunan. Biaya pendidikan pun relatif lebih ringan.
Kondisi tersebut secara alami membentuk persepsi masyarakat bahwa sekolah negeri merupakan pilihan terbaik.
Sebaliknya, sebagian besar sekolah swasta harus bertahan dengan sumber daya yang jauh lebih terbatas. Mereka mengandalkan biaya pendidikan dari peserta didik, bantuan operasional yang tidak sebesar kebutuhan riil, serta kemampuan yayasan dalam menjaga keberlangsungan sekolah.
Persaingan yang terjadi akhirnya bukan lagi persaingan kualitas semata, melainkan persaingan daya tahan.
Sekolah swasta dipaksa berkompetisi di arena yang tidak sepenuhnya setara.
Mereka harus mengeluarkan berbagai strategi agar tetap hidup. Ada yang menghapus uang pembangunan, memberikan beasiswa dalam jumlah besar, menggratiskan seragam, hingga membebaskan SPP selama bertahun-tahun.
Semua itu dilakukan demi satu tujuan: memastikan ruang kelas tetap terisi.
Jika kondisi ini terus berlangsung, yang terancam bukan hanya keberlangsungan sekolah swasta, tetapi juga kualitas pendidikan itu sendiri.
Sekolah yang terus kehilangan peserta didik akan menghadapi tekanan finansial. Kemampuan memperbaiki fasilitas menjadi terbatas. Rekrutmen guru berkualitas semakin sulit. Program peningkatan mutu terhambat. Dalam jangka panjang, tidak tertutup kemungkinan sebagian sekolah terpaksa menghentikan operasionalnya.
Ketika hal itu terjadi, beban justru akan kembali kepada pemerintah.
Negara harus membangun sekolah baru, menyediakan ruang kelas tambahan, merekrut guru, serta menanggung biaya operasional yang jauh lebih besar.
Artinya, membiarkan sekolah swasta melemah bukanlah solusi. Sebaliknya, hal itu justru akan meningkatkan beban fiskal pemerintah pada masa depan.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah memandang sekolah swasta sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap sistem pendidikan.
Hubungan antara sekolah negeri dan sekolah swasta seharusnya bersifat saling menguatkan, bukan saling menunggu limpahan peserta didik.
Perencanaan pendidikan daerah perlu dibangun dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Pemerintah harus mampu memetakan kebutuhan riil setiap wilayah, menyeimbangkan kapasitas sekolah negeri dengan keberadaan sekolah swasta, memperkuat dukungan pembiayaan bagi peserta didik tanpa membedakan status sekolah, serta mendorong peningkatan mutu secara merata.
Yang tidak kalah penting adalah mengubah cara pandang masyarakat.
Selama sekolah negeri terus dipersepsikan sebagai satu-satunya simbol mutu, sedangkan sekolah swasta dianggap alternatif terakhir, ketimpangan ini akan terus berulang.
Padahal kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh status negeri atau swasta.
Kualitas ditentukan oleh kepemimpinan sekolah, kompetensi guru, budaya belajar, dukungan orang tua, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pendidikan yang bermutu.
Keberhasilan pendidikan juga tidak dapat diukur dari banyaknya siswa yang diterima di sekolah negeri.
Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang bermutu, aman, terjangkau, dan bermartabat, di mana pun mereka bersekolah.
Negara tidak membangun sistem pendidikan untuk memenangkan salah satu jenis sekolah.
Negara membangun sistem pendidikan agar seluruh sekolah yang memenuhi standar mampu tumbuh bersama, saling melengkapi, dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Selama ekosistem itu belum terbangun, Lampung akan terus mengulang cerita yang sama setiap tahun ajaran baru: sekolah negeri dipenuhi antrean, sekolah swasta berjuang mencari murid, dan pemerintah kembali sibuk memadamkan persoalan yang seharusnya sudah lama diselesaikan dari akarnya.*****

