
Kencanamedianews.com — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan lembaga pengawasan pemilihan umum (Bawaslu). Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama mitra kerja dan stakeholder pengawas pemilu di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (14/11/2025).
Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas penempatan agenda nasional Bawaslu RI di Lampung. Ia menekankan bahwa forum evaluasi dan konsolidasi ini penting untuk memperkuat kualitas demokrasi daerah. “Pemerintah Provinsi Lampung memiliki komitmen penuh untuk memperkuat Bawaslu, dari dukungan kebijakan hingga koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Menurut Wagub, tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks, terutama karena percepatan arus informasi digital yang berpotensi menimbulkan disinformasi dan polarisasi. Ia juga mengingatkan kewaspadaan terhadap politik uang, penyalahgunaan kewenangan, dan tekanan politik yang dapat memengaruhi integritas kontestasi elektoral.
Wagub menilai keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 menjadi bukti kolaborasi efektif seluruh unsur terkait. “Pilkada 2024 di Lampung adalah yang paling aman dan lancar sepanjang penyelenggaraan sebelumnya. Ini berkat kerja keras Bawaslu Kabupaten/Kota,” ucapnya. Ia juga menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai fondasi kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut konsolidasi di Lampung sebagai rangkaian penutup program penguatan kelembagaan Bawaslu di seluruh Indonesia. Bagja mengapresiasi kinerja Bawaslu Lampung yang berhasil menurunkan indeks kerawanan pemilu dari kategori sedang menjadi rendah pada Pilkada 2024 dan masuk lima besar Gakkumdu Award. Ia juga mengumumkan program “Bawaslu Goes to School” mulai 2026 untuk pendidikan politik bagi pemilih pemula.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan perlunya penyempurnaan regulasi pemilu. Ia menyebut masalah multitafsir norma hukum berdampak pada implementasi aturan di lapangan dan menyerukan revisi undang-undang selesai pada 2026 untuk mempersiapkan Pemilu 2029. Rifqi juga menegaskan pentingnya mempertahankan status Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen demi profesionalisme pengawasan.
Konsolidasi di Lampung dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo, para ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, serta unsur Forkopimda. Forum ini menjadi bagian dari evaluasi nasional Bawaslu pasca-Pemilu 2024, dengan tujuan memperkuat pengawasan, integritas, dan akuntabilitas proses demokrasi di Indonesia.

