Wagub Jihan Nurlela Tekankan Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak di Lampung

Kencanamedianews.com — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin, 10 November 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemenuhan hak anak membutuhkan kerja sama yang kuat antarinstansi, bukan sekadar formalitas.
“Rakor Kabupaten/Kota Layak Anak ini bukan hanya seremonial atau pemenuhan kewajiban. Ini adalah komitmen nyata kita untuk masa depan anak-anak Lampung,” tegas Wagub Jihan.

Pada kesempatan itu, Wagub turut mengapresiasi sejumlah daerah yang berhasil mempertahankan predikat Nindya, antara lain Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan, Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Pesisir Barat yang naik dari Pratama menjadi Madya, serta Lampung Tengah yang tetap bertahan di predikat Madya.

Namun, beberapa daerah mengalami penurunan peringkat, di antaranya Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu yang turun dari kategori Madya ke Pratama. Sementara itu, Kabupaten Mesuji belum berhasil naik ke tingkat Madya.
“Lima kabupaten ini perlu kita evaluasi bersama. Kita harus melihat instrumen mana yang belum terpenuhi sehingga capaian tahun ini menurun,” ujar Jihan.

Meski begitu, secara keseluruhan Provinsi Lampung masih mampu mempertahankan status sebagai Provinsi Layak Anak. Wagub kemudian memaparkan sejumlah strategi konkret yang dapat diterapkan kabupaten/kota meski berada dalam kondisi fiskal yang terbatas.

Beberapa strategi tersebut antara lain Integrasi Program dan Kolaborasi, Kemitraan Non-APBD, serta Penguatan Data dan Partisipasi Anak. Program-program yang sudah berjalan seperti PKK, Posyandu, Sekolah Ramah Anak, maupun kegiatan Karang Taruna diminta untuk ditambahkan perspektif ramah anak.
“Misalnya kegiatan bersih kampung bisa dikembangkan menjadi Kampung Bersih dan Aman untuk Anak,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah didorong menjalin kemitraan dengan pelaku usaha kecil dan menengah untuk membangun fasilitas sederhana seperti sanitasi sekolah, pojok baca, atau ruang kreatif anak.
“Kita tidak harus selalu menggandeng perusahaan besar. Banyak UKM yang mampu berkontribusi,” tambahnya.

Wagub juga menyoroti pentingnya penguatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Lima klaster utama penilaian KLA—mulai dari hak sipil, pengasuhan alternatif, kesehatan dan gizi, pendidikan dan budaya, hingga perlindungan khusus—diminta menjadi perhatian serius seluruh daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Hanita Farial Mega, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi serta mengevaluasi pelaksanaan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh kabupaten/kota.
“Rapat koordinasi ini digelar untuk meningkatkan komitmen lintas sektor, sekaligus menyusun langkah strategis dan rencana aksi guna meningkatkan kategori KLA pada penilaian tahun 2026,” tuturnya.