RSUDAM Gandeng BAPETEN, Keselamatan Gedung Kedokteran Nuklir dan Radioterapi Jadi Prioritas

BANDAR LAMPUNG — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung memperkuat pengembangan layanan kedokteran nuklir dan radioterapi dengan melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dalam evaluasi teknis pembangunan fasilitas.

Langkah tersebut dilakukan melalui Workshop Standarisasi Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir dan Bunker Radioterapi pada 2–3 November 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan pembangunan fasilitas memenuhi standar teknis, ketentuan regulasi, serta prinsip keselamatan dan proteksi radiasi.

Direktur RSUDAM, dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM, menegaskan bahwa pengembangan layanan berteknologi tinggi harus berjalan seiring dengan pemenuhan standar keselamatan.

“Pengembangan kedokteran nuklir dan radioterapi bukan hanya soal membangun gedung atau menyediakan peralatan medis. Aspek keselamatan, pemenuhan regulasi, dan kesiapan operasional harus menjadi prioritas sejak tahap perencanaan hingga fasilitas siap digunakan,” ujarnya.

Menurut dia, pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan di Provinsi Lampung.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, koordinasi dengan BAPETEN menjadi penting agar aspek teknis dan proteksi radiasi mendapat perhatian yang memadai,” katanya.

### BAPETEN Evaluasi Standar Teknis

Dalam workshop tersebut, BAPETEN memberikan penjelasan mengenai persyaratan pembangunan gedung kedokteran nuklir, tata ruang, proteksi radiasi, serta konstruksi bunker radioterapi, termasuk sistem penahan radiasi atau *shielding*.

Standar tersebut diperlukan untuk mengendalikan paparan radiasi dan melindungi pasien, tenaga medis, pekerja radiasi, masyarakat, serta lingkungan.

Keterlibatan BAPETEN juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan persyaratan keselamatan yang berlaku.

Lukman mengatakan, pengembangan fasilitas tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan kesiapan layanan secara menyeluruh.

“Fasilitas yang dibangun harus memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan. Tujuan akhirnya bukan sekadar tersedianya infrastruktur, melainkan pelayanan yang aman, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan,” ujarnya.

### Peninjauan Lapangan dan Rekomendasi Teknis

Pada 3 November 2026, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir dan Bunker Radioterapi bersama BAPETEN.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kondisi fasilitas, kesesuaian aspek teknis pembangunan, serta identifikasi komponen yang memerlukan perhatian dan penyempurnaan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan *exit meeting* di Aula Lantai 1 RSUDAM untuk menyampaikan hasil peninjauan, masukan teknis, dan rekomendasi dari BAPETEN.

Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar bagi manajemen RSUDAM dalam menentukan langkah tindak lanjut, memperkuat pengendalian pembangunan, serta memastikan rekomendasi teknis ditangani secara terarah.

### Perkuat Pelayanan Kesehatan Rujukan

Pengembangan fasilitas kedokteran nuklir dan radioterapi merupakan bagian dari upaya RSUDAM memperkuat pelayanan kesehatan rujukan di Lampung.

LINAC atau *Linear Accelerator* digunakan dalam pelayanan radioterapi, sedangkan SPECT/CT merupakan teknologi pencitraan kedokteran nuklir yang menggabungkan pencitraan fungsional dan anatomi.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan pelayanan medis berbasis teknologi, dengan tetap mengutamakan pemenuhan persyaratan keselamatan, kesiapan sumber daya manusia, dan perizinan operasional.

RSUDAM menegaskan bahwa sinergi dengan regulator menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan fasilitas berlangsung sesuai standar dan mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lampung.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *