Era AI Jadi Tantangan Pers, Wamenaker Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Hak Pekerja

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong insan pers untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan digital di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial atau *Artificial Intelligence* (AI).

Menurutnya, penguasaan teknologi menjadi kebutuhan penting bagi jurnalis agar mampu beradaptasi dengan perubahan industri media. Namun, pemanfaatan AI harus tetap berlandaskan etika, profesionalisme, serta integritas jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat”.

Dalam sambutannya, Afriansyah mengatakan, kehadiran teknologi AI membuka berbagai peluang baru bagi dunia jurnalistik. Mulai dari membantu pengolahan informasi, mempercepat proses pekerjaan, hingga menghadirkan inovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik.

Meski demikian, teknologi tersebut tidak boleh menggantikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang menjadi tanggung jawab seorang wartawan.

“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan AI membawa sejumlah tantangan bagi industri media. Di antaranya potensi penyebaran disinformasi, penurunan akurasi pemberitaan, persoalan perlindungan data, hingga perubahan pola kerja yang menuntut kemampuan baru.

Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi langkah penting agar insan pers tidak tertinggal dalam menghadapi transformasi digital.

Afriansyah menegaskan, perubahan teknologi di sektor media harus berjalan seiring dengan pelindungan hak-hak dasar pekerja pers. Transformasi dunia kerja tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga harus memperhatikan aspek kesejahteraan, kepastian, dan kesempatan kerja yang inklusif.

“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Afriansyah turut mengapresiasi perjalanan IPJI yang telah memasuki usia 27 tahun. Ia berharap organisasi tersebut terus memperkuat peran dan kontribusinya dalam membangun ekosistem pers yang profesional, independen, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Ia juga berharap Rakernas IPJI 2026 menjadi momentum memperkuat sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, insan pers diharapkan tidak hanya mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tetapi juga tetap menjalankan fungsi strategisnya dalam menyampaikan informasi berkualitas serta mengawal pelindungan masyarakat dan pekerja di Indonesia.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *