BANDAR LAMPUNG — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Galih Pramana, SH, menyampaikan dukungan moral kepada Rohadi Alcantara, pemuda asal Kabupaten Tanggamus yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan ditahan di Polres Tanggamus.
Galih menilai keberanian generasi muda dalam menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hal yang diyakini benar merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan berekspresi juga perlu disertai pemahaman hukum dan tanggung jawab.
Menurut Galih, sosok Rohadi menjadi pengingat bahwa suara anak muda memiliki peran dalam mendorong perubahan di tengah masyarakat.
“Rohadi Alcantara adalah pemuda harapan yang memiliki semangat seperti Bung Karno. Satu pemuda mampu mengguncang Kabupaten Tanggamus. Bayangkan jika ada sepuluh Rohadi lagi di Lampung, tentu akan ada energi besar untuk mendorong perubahan,” kata Galih, Jumat (23/10/2026).
Ia menegaskan, proses hukum yang tengah dijalani Rohadi tidak seharusnya menghilangkan perhatian publik terhadap pentingnya keberanian menyampaikan aspirasi. Menurutnya, generasi muda perlu mendapat ruang untuk berpendapat sekaligus dibekali kemampuan menyampaikan kritik secara cerdas dan bertanggung jawab.
Galih juga mengingatkan bahwa keberanian berbicara perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan begitu, aspirasi maupun kritik yang disampaikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum.
“Keberanian menyuarakan kebenaran memang tidak selalu berhadapan dengan jalan yang mudah. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar setiap persoalan dapat disampaikan secara bijaksana, cerdas, dan tetap berada dalam koridor hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Galih berharap proses hukum terhadap Rohadi Alcantara berjalan secara transparan, objektif, dan adil. Ia menilai keterbukaan dalam penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa perkara tersebut semestinya menjadi momentum bagi masyarakat untuk memahami keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan.
Bagi Galih, keberanian anak muda menyampaikan kritik merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, penanganan perkara yang melibatkan generasi muda perlu tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.(*)












