Dua Terduga Pelaku Sabu Ditangkap, AJUDAN Desak Bandar Besar Dibongkar

ACEH BARAT — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Anti Judi Anti Narkoba (AJUDAN) Provinsi Aceh, Tousi, mendesak Kapolres Aceh Barat bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengembangkan pengungkapan kasus narkotika hingga mengungkap bandar utama yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut.

Desakan itu disampaikan Tousi menyusul keberhasilan Satresnarkoba Polres Aceh Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 64,58 gram. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang disebut memiliki riwayat sebagai residivis perkara narkotika.

Tousi mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada penangkapan orang-orang yang diduga terlibat langsung dalam peredaran narkoba, melainkan dilanjutkan dengan menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Saya mengapresiasi Satresnarkoba Polres Aceh Barat atas upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat,” ujar Tousi.

Menurut dia, pengembangan perkara diperlukan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk pihak yang diduga memasok dan mengendalikan peredarannya.

Ia meminta aparat kepolisian menelusuri kemungkinan keterlibatan bandar utama berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang ditemukan.

“Satresnarkoba Polres Aceh Barat harus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Jangan hanya pelaku kecil yang diringkus, tetapi telusuri juga bandar utamanya yang diduga masih berkeliaran bebas di wilayah Aceh Barat,” tegasnya.

Tousi menilai pemberantasan narkotika membutuhkan penanganan menyeluruh dan berkelanjutan. Penangkapan para terduga pelaku, menurut dia, perlu diikuti dengan pengembangan penyidikan untuk memetakan jaringan peredaran hingga ke pemasok dan pihak yang diduga menjadi pengendali.

Ia juga berharap kepolisian menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Tousi mengingatkan bahwa peredaran narkotika bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ancaman bagi kehidupan sosial dan masa depan generasi muda di Aceh Barat.

Karena itu, ia menilai upaya pemberantasan narkoba perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, keluarga, hingga masyarakat luas.

Selain penindakan, edukasi dan pencegahan juga dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Tousi mengajak warga agar tidak takut melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada aparat berwenang melalui saluran resmi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan serius demi menyelamatkan generasi Aceh Barat agar tumbuh menjadi generasi yang bermartabat dan berprestasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, perkembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan bandar utama, masih perlu dikonfirmasi kepada Polres Aceh Barat. Tanggapan resmi kepolisian mengenai pengembangan kasus tersebut juga diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan berdasarkan fakta hukum.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *