Orasi HUT ke-32 AJI, Zainal Arifin Mochtar: Jurnalisme Harus Merawat Ingatan dan Imajinas

JAKARTA — Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menegaskan pentingnya jurnalisme dalam menjaga ingatan kolektif sekaligus membangun imajinasi tentang masa depan Indonesia.

Hal itu disampaikan Zainal saat menyampaikan Orasi Kebudayaan dalam rangka peringatan ulang tahun ke-32 Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jumat (7/8/2026). Orasi tersebut mengangkat tema “Jurnalisme: Merawat Ingatan dan Imajinasi.”

Dalam orasinya, Zainal menekankan bahwa jurnalisme tidak semata-mata berkaitan dengan profesi wartawan. Menurut dia, aktivitas menyampaikan informasi dan mengabarkan sesuatu kepada publik juga merupakan bagian penting dari kerja jurnalisme.

Zainal mengaku termasuk pihak yang meyakini bahwa perjalanan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran jurnalisme.

Ia bahkan menyebut para pendiri bangsa memiliki keterkaitan kuat dengan dunia jurnalistik karena aktif menulis, menganalisis persoalan, menyampaikan gagasan, hingga membangun imajinasi mengenai Indonesia yang mereka cita-citakan.

“Jurnalisme itu punya dua tugas utama, yaitu merawat ingatan, sekaligus pada saat yang sama juga merawat dan membangun imajinasi,” kata Zainal dalam orasinya.

Menurut Zainal, sebuah bangsa berpotensi kehilangan arah apabila tidak mampu menjaga ingatan tentang perjalanan sejarahnya sekaligus kehilangan keberanian untuk membayangkan masa depan.

“Saya percaya, suatu bangsa mungkin saja bisa mati karena kehilangan ingatan dirinya dan kehilangan keberanian membayangkan masa depan. Jurnalisme harus memegang teguh, merawat keduanya,” ujarnya.

Demokrasi Tak Bisa Dipisahkan dari Ingatan
Zainal juga menyoroti hubungan erat antara jurnalisme, ingatan publik, dan demokrasi.

Ia menilai demokrasi membutuhkan masyarakat yang mampu mengingat berbagai peristiwa serta mempertahankan pengetahuan mengenai perjalanan kekuasaan.

Menurutnya, persoalan ingatan menjadi penting karena kekuasaan memiliki kecenderungan untuk mengendalikan narasi sejarah.

“Nyaris tidak ada demokrasi tanpa ingatan. Sebab seluruh mekanisme demokrasi dibangun dengan kemampuan masyarakat mengingat sesuatu,” kata Zainal.

Ia mengingatkan, sejarah menunjukkan bahwa rezim yang ingin mempertahankan kekuasaan dapat berupaya mengendalikan sejarah resmi, bahasa, cerita, hingga imajinasi masyarakat.
Indonesia, lanjut dia, juga memiliki catatan panjang mengenai upaya penghapusan ingatan.

Zainal menyinggung berbagai praktik yang menurutnya pernah terjadi, mulai dari perubahan dan perusakan buku sejarah, penghapusan nama, pelarangan diskusi, pembungkaman arsip, pembakaran buku, hingga kriminalisasi terhadap orang-orang yang menyampaikan informasi.

“Kita sudah pernah memperlihatkan perilaku brengsek untuk merusak sejarah. Kita pernah mengganti buku sejarah, pernah merusak buku sejarah, pernah menghapus nama, pernah melarang diskusi, membungkam arsip, membakar buku,” ujarnya.

Ia melanjutkan, tekanan terhadap mereka yang menyampaikan informasi juga menjadi bagian dari persoalan tersebut.

“Kita pernah menangkap, mengkriminalisasi para pengabar atau jurnalis. Ada begitu banyak upaya menghapus ingatan,” tutur Zainal.
Bagi Zainal, tantangan jurnalisme tidak berhenti pada tugas mencatat apa yang telah terjadi. Jurnalisme juga memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang bagi masyarakat membayangkan masa depan.

Karena itu, jurnalisme idealnya tidak hanya menjadi penjaga memori kolektif, tetapi juga ikut merawat gagasan tentang Indonesia yang belum terwujud dan masih menjadi cita-cita bersama.

“Jurnalisme: Merawat Ingatan dan Imajinasi” pada akhirnya menjadi pengingat bahwa pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi: mencatat masa lalu, menguji kekuasaan, sekaligus menjaga keberanian publik untuk membayangkan masa depan.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *