Ketua PAN Bandar Lampung Bantah Isu Penggerebekan EH: Itu Fitnah yang Sangat Kejam

BANDAR LAMPUNG — Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung, Dr. Ir. H. Firmansyah Alfian, membantah isu viral yang menyeret kadernya berinisial EH dalam dugaan penggerebekan bersama seorang perempuan berinisial SN.

Firmansyah menyatakan informasi yang beredar tersebut tidak sesuai fakta. Ia bahkan menyebut pemberitaan pertama yang menyebut EH digerebek istrinya sebagai fitnah.

Pernyataan itu disampaikan Firmansyah dalam konferensi pers di Kantor DPD PAN Kota Bandar Lampung, Kamis (3/9/2026).

“Saya sudah bisa katakan bahwa berita pertama itu fitnah. Fitnah yang sangat kejam,” kata Firmansyah.

Menurut dia, DPD PAN Bandar Lampung telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan informasi tersebut. Dari hasil klarifikasi sementara, SN disebut membantah berada di lokasi sebagaimana informasi yang beredar.

Bantahan serupa, kata Firmansyah, juga disampaikan istri EH yang disebut tidak pernah melakukan penggerebekan.

Pihak hotel juga telah dimintai keterangan. Firmansyah menyebut keterangan dari pengelola hotel turut memperkuat bantahan terhadap informasi yang sebelumnya viral.

“Pihak hotel pun juga mengatakan hal yang sama. Maka saya bisa mengatakan bahwa terang-terang, berita yang viral itu salah,” ujarnya.

Firmansyah menilai penyebaran informasi tersebut telah menimbulkan dampak terhadap orang-orang yang namanya terseret, termasuk keluarga.

Ia pun mempertanyakan pihak yang harus bertanggung jawab atas informasi yang telah menyebar luas tersebut.

“Siapa yang mau tanggung jawab terhadap berita yang viral itu?” kata Firmansyah.

Sudah Masuk Proses Hukum

Firmansyah mengatakan persoalan pemberitaan pertama kini telah berproses secara hukum setelah SN melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah saksi telah dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Di sisi lain, Firmansyah turut menanggapi isu kedua yang kembali mengaitkan EH dengan perempuan berinisial JA.

Dalam isu tersebut, EH disebut dilaporkan oleh suami JA ke Polda Lampung.

Untuk memastikan persoalan itu, DPD PAN Bandar Lampung membentuk tim pencari fakta pada 21 Agustus 2026.

Tim tersebut dipimpin langsung Firmansyah. Andri ditunjuk sebagai sekretaris, sementara Ary Meizari selaku Wakil Ketua MPP dan Farid Riza selaku Ketua Badan Hukum menjadi anggota.

Tim kemudian memanggil EH untuk memberikan klarifikasi. Keterangan juga dimintakan kepada GS yang disebut memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Namun, proses klarifikasi internal itu belum menghasilkan kesimpulan akhir.

Firmansyah mengungkapkan adanya perbedaan keterangan antara EH dan GS yang masih harus didalami.

“Yang bisa saya sampaikan, ada beberapa ketidaksinkronan keterangan antara Saudara EH dan Saudara GS yang harus kami gali lagi,” ujarnya.

Karena itu, PAN belum mengambil kesimpulan mengenai kebenaran tudingan yang beredar. Firmansyah mengatakan pihaknya masih membutuhkan keterangan dari pihak lain untuk mencocokkan informasi yang telah diperoleh.

PAN Akan Cek Langsung ke Polda Lampung

Untuk memastikan apakah laporan terhadap EH benar-benar telah dibuat, DPD PAN Bandar Lampung berencana mendatangi Polda Lampung.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai status laporan sekaligus mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.

“Kami akan coba datang ke Polda untuk memastikan apakah laporan itu benar atau tidak, dan sudah sejauh mana pihak kepolisian menindaklanjuti,” kata Firmansyah.

Firmansyah menegaskan PAN tidak akan mengambil sikap hanya berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik. Menurut dia, partai harus berpegang pada data dan fakta sebelum menentukan sikap terhadap kadernya.

“Kita belum bisa mengatakan orang itu salah sebelum kita punya data dan fakta yang kuat,” ujarnya.

Namun, ia memastikan sikap partai tidak akan berubah apabila nantinya ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran oleh kader.

Firmansyah menegaskan PAN tidak akan melindungi kader yang terbukti bersalah.

“Yang salah, pasti akan kita katakan salah. Yang benar, itu harus kita pun juga bela kebenarannya,” tegasnya.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *