
Kencanamedianews.com — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tertanggal 15 Agustus 2025, dan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa, 19 Agustus 2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Kesra yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah, tugas, dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekdaprov Marindo.
Dalam sambutannya, Sekdaprov menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat.
“Jabatan Kepala Biro Kesra memiliki peran sangat strategis, karena berhubungan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya peran Biro Kesra sebagai motor penggerak dalam menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat.
“Biro Kesra harus mampu menjadi penggerak utama dalam pemberdayaan umat beragama, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta dukungan terhadap berbagai program bantuan sosial. Semua itu sejalan dengan arah pembangunan yang telah kita tetapkan, yakni menciptakan masyarakat Lampung yang maju dan sejahtera,” jelasnya.
Sekdaprov juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalitas, dan integritas, sehingga setiap program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap Kepala Biro yang baru dapat bekerja dengan semangat pengabdian yang tinggi. Ingatlah selalu bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga di hadapan Allah SWT,” pungkasnya.
Diketahui, Yuri Agustina Primasari sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung dan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Lampung sebelum dilantik secara definitif pada jabatan barunya.

