Pemprov Lampung Perkuat Harmoni Sosial Lewat Sosialisasi Pergub Pencegahan Konflik

Kencanamedianews.com — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial melalui penerapan regulasi strategis. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial, yang berlangsung di Hotel Horison, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Firsada, dan menjadi wujud kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama ChildFund International di Indonesia serta Yayasan Pembinaan Sosial Katolik.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh M. Firsada, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pencegahan konflik sosial merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang damai, produktif, dan inklusif.

“Pencegahan konflik sangat penting karena dapat meminimalisir kekerasan, membangun lingkungan yang harmonis, serta meningkatkan produktivitas masyarakat,” ujar Gubernur.

Regulasi untuk Memperkuat Ketahanan Sosial

Pergub Nomor 18 Tahun 2025 yang baru disahkan pada Juni lalu, menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengarahkan sinergi lintas elemen dalam menjaga kedamaian sosial. Regulasi ini diharapkan dapat diimplementasikan secara menyeluruh, khususnya dalam mendorong partisipasi aktif kalangan kepemudaan.

“Pemuda memiliki semangat idealisme, daya adaptasi tinggi, serta jaringan sosial yang luas. Mereka bisa menjadi agen perubahan positif, memfasilitasi dialog, dan membangun perdamaian di tengah masyarakat,” tegas Gubernur.

Selain mendorong partisipasi pemuda, Pemprov Lampung juga telah menjalankan berbagai strategi komprehensif, seperti pembentukan tim pencegahan konflik, penguatan sistem peringatan dini, serta fasilitasi penyelesaian konflik melalui mediasi, negosiasi, dan pendekatan konstruktif lainnya.

Sinergi Lintas Sektor Menuju Lampung yang Aman dan Damai

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi multipihak, mulai dari pemerintah daerah, sektor swasta (CSR), organisasi non-pemerintah (NGO), tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda sebagai aktor kunci dalam menjaga stabilitas sosial.

“Mari kita bekerja sama dengan semangat dan dedikasi untuk memastikan pembangunan di Provinsi Lampung berlangsung secara kondusif. Bersama-sama, kita wujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045,” ajaknya.

Kolaborasi dengan ChildFund: Menguatkan Komitmen Bersama

Dalam kesempatan yang sama, Husnul Maad, Country Director ChildFund International di Indonesia, menyambut baik terbitnya Pergub ini. Ia menegaskan bahwa ChildFund telah hadir di tiga kabupaten di Lampung—yakni Lampung Timur, Pringsewu, dan Lampung Selatan—dan siap berkolaborasi lebih luas dengan Pemprov Lampung dalam mewujudkan masyarakat yang damai dan tangguh.

“Pergub ini menjadi pengikat kerja sama strategis antara ChildFund dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” ungkapnya.

Sosialisasi yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat, baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam memperkuat kerangka hukum dan kebijakan di bidang pencegahan konflik, sekaligus mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam menjaga perdamaian dan ketertiban sosial.