
Lampung. Kencanamedianews.com
Maraknya deretan kasus proses peristiwa sejumlah Gudang penimbunan BBM ilegal terbakar di provinsi Lampung khusus Lampung Selatan kerap menjadi ladang empung lancarkan bisnis BBM ilegal para mafia BBM di wilayah hukumnya tertuntaskan .
“Bisik-bisik soal proses sejumlah peristiwa kasus kebakaran gudang BBM penimbunan ilegal yang berulang kali terjadi sebelumnya di wilayah Lampung seakan hanya menjadi legenda urban lantaran dari sekian kalinya terjadi kembali peristiwa kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal belum betul – betul terang diusut Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Lampung .
“Diketahui baru – baru ini Masyarakat Lampung kembali di suguhkan tonton pemberitaan peristiwa kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Serdang , Kecamatan Tanjung Bintang pada Jum,at Sore 21 Maret 2025 , peristiwa tersebut kembali menjadi kwatiran menimbulkan rasa ketidak nyamanan sejumlah masyarakat Lampung dari bayang – bayang dampak peristiwa gudang para penimbunan BBM ilegal yang marak di sejumlah daerah terkesan Aparat Penegak Hukum hanya melakukan pembiaran .
Menyikapi terkait kasus peristiwa kebakaran gudang milik mafia BBM ilegal berkali – kali dan untuk sekian kalinya terjadi kebakaran kembali tidak terusut tuntas ,”Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada ,Dr.Fahmi .Mba menyangkan terhadap sikap Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan memberikan ruang kepada para mafia BBM ilegal untuk menjalankan bisnis gelap BBM ilegal tanpa memprihatikan keselamatan masyarakat umum dampak dari peristiwa yang akan ditimbulkan dari gudang penimbunan BBM ilegal tersebut.
Ia menyebut,untuk sekian kalinya kejadian kebakaran BBM ilegal tersebut terulang kembali semesti ,merupakan ranah dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau proses pemeriksaan dan investigasi dilaksanakan oleh tim kepolisian setempat dan harus di laporkan kembali dari sejumlah rangkaian hasil pemeriksaan proses peristiwa kebakaran gudang BBM ilegal tersebut.”siapa pemilik usaha gudang ilegal ,memiliki ijin atau tidak dan asal usul barang BBM tersebut hingga penyembab kebakaran harus jelas dalam proses tindak lanjut nya sangsi tegas bagi para oknum pemilik usaha ilegal tersebut agar masyarakat tidak banyak pertanyaan hingga menduga duga adanya pembiaran terkait sejumlah gudang penimbunan BBM ilegal di Lampung .ucapnya kepada media melalui via WhatsApp.

