100 Hari Kerja Gubernur Seputar Harga Bawang, Bukan Rintihan Kaum Kecil Buruh Yang Terjajah


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Ada hal yang menggelitik setelah diadakannya Acara Ngobrol Bareng Pemred dan Buka Puasa Bersama Gubernur Lampung dan Para Pemred beberapa Media Provinsi Lampung yang diadakan pada hari Sabtu (22/03/2025) di Akar Hotel, Bandar Lampung.

Banyak hal lain yang layak menjadi prioritas selain pembenahan infrastruktur jalan serta stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya. Ada hal yang harus dicermati terkait banyaknya buruh yang nasibnya di ujung tanduk dan terancam gagal berlebaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, 150 buruh Rumah Sakit Abdul Moeluk yang mogok kerja, pada hari Senin (03/03/2025) lalu, seperti apa nasibnya saat ini.

Diketahui sejumlah orang pekerja beberkan nasibnya di kantor Gepak Lampung, setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjelang bulan Ramadhan 2025. Wahyudi, Ketua Gepak Lampung jelaskan bahwa para pekerja salah satu Perusahaan di wilayah Lampung, PT Visi Prima Arta melalui Perusahaan Outsourcing PT Damarindo Mandiri, diduga telah melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja yang telah berkerja hingga 8 tahun berkerja, menjelang Ramadhan 2025, tanpa mendapatkan pesangon kerja .

Terkait hal ini, apa yang telah Pemerintah Provinsi Lampung lakukan. Pemerintah harusnya segera hadir untuk menangani permasalahan ini.
Apakah Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung serta Pihak Rumah Sakit Abdul Moeluk telah duduk satu meja membahas ini.
Apakah Dinas Tenaga Kerja telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, baik itu perusahaan pemberi kerja maupun pihak Outsourcing.

Pihak DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V apakah juga telah menindaklanjuti janjinya untuk ikut mendalami permasalahan ini, dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, mungkin lewat Rapat Dengar Pendapatnya.

Apakah semua langkah-langkah ini sudah dilakukan?. Jika iya, sudah sejauh mana perkembangannya. Sudah selayaknya para buruh mengetahui informasi terkini tentang nasib mereka.

Wahyudi berharap penanganan permasalahan ini lebih serius dan segera dilakukan oleh para petinggi Provinsi Lampung terkait, yang memiliki kewenangan untuk itu.

“Penanganan permasalahan ini harusnya disegerakan, lebih terbuka dan transparan, agar buruh ini dapat lebih cepat tahu bagaimana nasib mereka kedepannya.” Ujar Wahyudi .

“Belum lagi Hari Raya Idul Fitri sudah di depan mata. Keluarga dibalik 150 orang buruh ini sangat membutuhkan kejelasan nasib mereka, mereka juga ingin menikmati hari raya seperti masyarakat umum lainnya,” ujar Wahyudi lagi.

Wahyudi berharap Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung dapat mengambil sikap lebih konkret terkait PHK terhadap 150 orang buruh Rumah Sakit Abdul Moeluk ini, karena selayaknya Program Kerja 100 Hari Gubernur Lampung tidak hanya memperhatikan Prioritas Program Kerja Pemerintah Pusat dan pembangunan infrastruktur saja, tapi juga seharusnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat Lampung khususnya.

Penulis: Yudhi