Gepak Lampung;Dua Alat Bukti Sudah Cukup Menyeret Para Terduga Pelaku Ke Persidangan.

Bandar Lampung. Kencanamedianews.com

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo terus memperlihatkan komitmen dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi bangsa yang sehat dan produktif. Narkoba telah menjadi musuh bersama yang mengancam kualitas kehidupan masyarakat dan keamanan nasional. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di berbagai lini patut diapresiasi. Dalam hal ini, dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, menjadi kunci penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.

“Salah satu momen penegakan hukum yang mencuri perhatian publik hingga soratan sejumlah organisasi Ormas lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Lampung ,terjadi pada Razia yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Lampung pada Sabtu malam (9/11/2024) hingga Minggu dini hari (10/11/2024)yang mana membuahkan hasil signifikan ditemukan alat hisap Narkoba jenis sabu – sabu (Bong) di tempat hiburan malam karoke De’amore dan mengamankan manager Karoke inisial J beserta istri inisial I dan sejumlah pekerja pemandu Lagu (LC) yang terindikasi konsumsi narkoba jenis sabu – sabu dari hasil test urine dinyatakan positif, Menjadi Sorotan ,Sejumlah Pemandu Lagu dan Pasutri Manager Positif Narkoba : Karoke De’Amore Eks Thanos Diduga Menjadi Tempat Pesta Narkoba Terselubung .

Ungkapan tersebut mendapat respon positif dari publik termasuk dukungan dari lembaga ormas masyarakat ikut serta menyoroti penanganan proses tindak lanjut langkah Polda Lampung untuk memberantas praktik penyalahgunaan narkoba tersebut hingga tuntas terkait ditemukannya alat isap sabu (bong) dan keterlibatan manager karoke De’Amore beserta istri beserta beberapa anak buah pekerja pemandu Lagu (LC) karoke tersebut,agar dapat mencerminkan tekad ,tegas Polri khusus Polda Lampung dalam mengambil langkah memerangi narkoba di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika dalam hal ini sangat berkomitmen . Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya sekadar tugas rutin, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkoba. Dia juga menegaskan bahwa tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba. Pernyataan ini menunjukkan sikap tegas aparat kepolisian yang siap bekerja keras demi mencapai visi pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.

Karoke De’amore sebelumnya karoke Citra dan berganti karoke Thanos kini menjadi Karoke De’Amore sendiri dikenal sebagai salah satu tempat hiburan malam karoke yang diduga kerap melangar peraturan hingga banyak menimbulkan kontra versi dan sempat ramai di beritakan di sejumlah media online marak dugaan dijadikan tempat narkoba.

Dukungan serupa datang dari salah satu tokoh lembaga ormas masyarakat Wahyudi yang ikut soroti terkait ditemukannya alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di karoke De’Amore serta diamankankan manager dan istri beserta sejumlah pemandu lagu yang terbukti mengonsumsi narkoba.
“Ia pun sangat mendukung dan mengapresiasikan Ditresnarkoba Polda Lampung dalam melakukan oprasi razia peredaran Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam dengan tegas .terangnya

Wahyudi merharap agar dapat mengusut tuntas terkait temuan alat hisap sabu tersebut dan menindak tegas dalam mengembangkan kasus yang mana melibatkan manager dan istri beserta sejumlah pemandu lagu (LC) karoke de’amore yang terbukti mengonsumsi narkoba .

“Harus di usut tuntas itu apalagi sudah ditemukan alat bukti bong di tempat karoke bisa jadi kemungkinan besar diduga manager inisial J dan istrinya inisial I sindikat jaringan peredaran narkoba di karoke tempat ia berkerja dan Pemerintah khusus Dinas Perijinan agar ambil siap terkait ini jika perlu cabut ijin usaha karoke De’Amore agar dapat menjadi contoh untuk tempat tempat hiburan malam karoke yang lain jika di jadikan tempat untuk pesta narkoba .tegas Wahyudi

apalagi karoke De’Amore sejak dulu diduga kerap melangar peraturan dan sempat di beritakan media terkait maraknya peredaran narkoba saat masih bernama karoke Thanos dan memang sejak dulu memuli catatan buruk di dunia hiburan malam di kota bandar lampung ,saat bernama karoke Thanos kerap terendus media beroperasi hingga lewat jam yang ditentukan,dan kerap Beroperasi di bulan puasa hingga menjual minuman keras beralkohol tinggi (miras) tidak miliki ijin resmi ,dan berganti nama karoke De’Amore sempat juga ramai diberitakan terkait menjual minuman keras (miras) dan temuan nenipulasi pajak hingga kerap terjadi keributan di karoke de’amore.tutupnya.