Kencana Media, Tanggamus – SMP Negeri 1 Kota Agung Barat, kondisinya memperihatinkan sekali. Nampak buruk sekali rupa keadaan lingkungannya. Terkesan tidak terurus dan terbengkalai.
Tim Media ini mencoba menelisik masuk kedalam. Nampak bangunan sekolah mulai lapuk, kaca jendela tidak ada dan mengelupas dindingnya. Sanitasi nampak buruk sekali.
Menurut sumber data yang ada pada media, anggaran untuk sarana dan prasarana perawatan sekolah cukup pantastik nominalnya. Setiap tahap pencairan dana BOS Reguler dari tahun anggaran 2021-2023. TA. 2021 Tahap 1. Rp 59.000.000,00., TA. 2022 Tahap 1. Rp 30.200.000,00., Tahap 2 Rp 8.000.000,00 Tahap 3 Rp 41.685.000,00 Lalu TA. 2023 Tahap 1 Rp 41.935.000,00., Tahap 2 Rp 19.459.000,00
Memperhatikan besarnya anggaran perawatan sarana dan prasarana tersebut, media ini mengkonfirmasi kepihak sekolah dan ditanggapi oleh Waka Bidang Kurikulum, Sutarman. Menurut Sutarman memang sekolah menganggarkan dana perawatan sarana dan prasarana sekolah. Seperti perawatan WC, menambal tembok yang bolong dan mengganti kaca-kaca yang pecah.
Terkait realisasi dana anggaran BOS Reguler TA 2021-2023, Sutarman menjawab banyak tidak tahunya. Pada saat rapat RKAS dia hanya disampaikan item-itemnya saja. Terkait nominalnya tidak disampaikan, yang tahu hanya Kepsek dan Bendaharanya.
Fakta dilapangkan, tembok banyak yang bolong tidak ditambal, kaca-kaca jendela banyak tidak terpasang, genteng banyak yang pecah dan sanitasinya jorok. Sehingga dana BOS Reguler TA. 2021-2023 dipertanyakan. Jika fakta demikian. Lingkungan sekolah buruk rupa. Indikasinya dana BOS tersebut diselewengkan.
Harapannya, agar APH menyelidiki terkait penggunaan dana BOS TA 2021-2023 pada SMP Negeri 1 Kota Agung Barat dan diproses hukum secepatnya, serta dibuka secara terang benderang.” tutupnya.