Apa dan Mengapa, LSM HANTAM Meminta Gubernur Lampung Bertindak Soal Oknum ASN Dinas Perikanan Tubaba

Kencana Media, Lampung – Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat yang terkesan lamban menyikapi Oknum ASN Dinas Perikanan Kabupaten setempat, perihal sudah satu tahun tidak pernah aktif masuk kantor, membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Nusantara Tak’kan Mati (HANTAM) Provinsi Lampung mendesak Gubernur Lampung memberikan teguran.

Nasir, Ketua LSM HANTAM Provinsi Lampung mengatakan pihaknya sangat menyayangkan atas ketidak patuhanya ASN inisial (T) pada Dinas Perikanan Kabupaten Tubaba dalam menjalankan tugasnya sebagai Abdi Negara.

“Baru ini saya mendengar ada Oknum ASN sudah satu tahun tidak pernah masuk kantor dibiarkan, belum ada tindakan. Kalau pun dalam waktu dekat Kadis dan Inspektorat maupun Sekda tidak segera mengambil tindakan, maka kiranya permasalahan ini bisa menjadi perhatian Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, tegasnya pada Rabu (24/01/2024).

Menurut Nasir, jika instansi terkait tidak berani mengambil kesimpulan memberikan tindakan sesuai dengan kesalahan Oknum ASN maka seharusnya peran seorang PJ Bupati Tubaba Drs. M.Firsada M.Si., harus menyikapi persoalan tersebut agar tidak menjadi presiden buruk.

“Janganlah mereka saling lempar antara Kadis, Inspektorat dan Sekda, kalau memang mereka tidak mampu karena diduga (T) di backup orang kuat, serahkan saja ke PJ Bupati untuk menyikapi permasalahan ini.” tegasnya.

Ketua LSM HANTAM juga meminta kepada Gubernur Lampung untuk melakukan teguran dalam menyikapi persoalan tersebut, agar tidak dibiarkan berlarut-larut, bahkan diduga bukan hanya (T) yang sudah lama mangkir tidak bekerja.

“Kami mendesak Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi kinerja Penjabat (PJ) Bupati Tubaba yang belum mengambil tindakan tegas terhadap Oknum ASN (T) tersebut sudah 1 tahun tidak pernah masuk kantor namun gaji nya tetap lancar dibayarkan. Jangan makan gaji buta, hal ini merugikan masyarakat dan Negara,” ungkap ketua LSM HANTAM.

 

Diberitakan sebelumnya,

Satu tahun tidak aktif kerja masuk kantor ASN inisial (T) Gustami Kadis Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, mengaku tidak berdaya untuk mengambil tindakan.

Saat ditemui awak media, Senin (22/01/2024) Gustami Kadis Perikanan Tubaba, menjelaskan bahwa dirinya sendiri baru satu/dua bulan di Dinas Perikanan, dan persoalan ini kan sudah satu tahun lebih.

“Saya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan kan baru disini, jadi tanyakan saja ke seketaris, mukanya saja saya tidak tahu,” tegasnya.

Murut Kadis Perikanan, Bustami menyikapi permasalahan semacam Oknum ASN tersebut sangatlah tidak mudah karena panjang urusannya.

“Menyikapi permasalahan ini kan tidak mudah, saya tidak berdaya karena urusan pegawai ini kan sangat panjang, jadi saya sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan tapi tetap aja tidak mau aktif masuk kantor,” keluhnya.

 

Diberitakan sebelumnya lagi

Sekda Kabupaten Tulang Bawang Barat,(Tubaba) Provinsi Lampung menyikapi terkait adanya Oknum ASN di Dinas Perikanan, OPD dan Inspektorat harus ambil sikap tegas.

Ir. Novriwan Jaya, Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) meminta Dinas terkait dan Inspektorat mengambil tindakan tegas terkait persoalan Oknum ASN inisial (T) pada Dinas Perikanan yang sudah satu tahun tidak aktif masuk kantor, tegasnya saat di konfirmasi media di ruang kerjanya, Kamis.(18/01/2024).

“Saya atas nama Sekda Tubaba sudah memiliki komitmen bersama seluruh OPD dilingkup Pemkab Tubaba, untuk melakukan evaluasi jika terdapat permasalah terhadap oknum ASN, maka garda terdepannya yaitu Kepala Dinasnya,” ujarnya.