kencanamedianews.com / Pesawaran — Telah terjadi musibah bunuh diri disebuah rumah kontrakan yang terbuat dari papan di Dusun Tanggang RT/RW 008//004 desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, yaitu seorang Ibu Rumah Tangga di ketahui bernama Siti Hayani (38), (Senin 20/11/2023).
Pada saat kejadian, di ketahui suami korban bernama Saipur Rahman (45) sedang tidak berada di rumah dikarenakan ada keperluan yang harus di selesaikan.
Kronologi Kejadian
Pada pukul 16.30 WIB diketahui almarhumah Sdr Siti Hayani, oleh kedua anak korban yaitu sdr Nur Aminah dan Nur Anisa posisi sedang berada dirumah dan tiduran berbaring di ruangan bagian depan di dapati dalam kondisi badan kurang sehat/sakit dan almarhumah menurut keterangan kedua anaknya masih dalam kondisi hamil 8 bulan, dan masih berobat jalan di puskemas Maja Kecamatan Marga Punduh.
Kemudian pada pukul 16:30 Wib kedua anak almarhumah keluar rumah hendak mencuci kain di sungai yang berlokasikan tidak jauh dari rumah korban yang bunuh diri kemudian pulang dari sungai. Sesampainya dirumah kontrakan pukul 17.00 wib pada saat membuka pintu bagian belakang rumah di lihat oleh kedua anaknya Nur Anisa dan Nur Amina, almarhumah sudah dalam kondisi tergantung di kusen pintu ruang tengah dengan seutas tali dari kain dan posisi lidah sudah menjulur. Kemudian kedua anak almarhumah berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar dan aparatur desa setempat.
Tidak lama kemudian suami korban mendapat informasi dari salah satu warga bahwa istrinya meninggal akibat bunuh diri dan langsung pulang menuju rumah. Sesampai dirumah, suami korban mendapati korban sudah tergantung dan sudah dalam keadaan meninggal.
Pada pukul 18:30 Wib pihak Polsek Padang Cermin sampai di lokasi kejadian kemudian dilakukan Evakuasi dan Setelah di lakukan pengecekan oleh pihak Polsek Padang cermin yaitu Aiptu Tulus. A dan Aiptu Ismail kemudian dari tim medis Puskesmas Maja yang diwakili oleh Bapak Eriyanto, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain di bagian tubuh korban bunuh diri tersebut dan di nyatakan murni bunuh diri.
Kemudian dari pihak keluarga terutama saudara Saipur Rahman selaku suami almarhumah mengatakan sudah mengikhlaskan musibah gantung diri yang dialami istrinya. Dan tidak akan menyalahkan atau menuntut kepada siapapun dan pihak manapun atas kejadian meninggalnya istrinya tersebut tanpa dilakukan autopsi.
Identitas Saksi-saksi
1. Sekdes Dusun Maja Pasar RT/RW 003/003 Desa Maja Kecamatan Marga Punduh, Septian imamura (35).
2. Kadus Dusun Maja Pasar RT/RW 002/002 Desa Maja Kecamatan Marga Punduh, Ujang warsono (56).
3. Anak korban Nur Amina (17) Dusun Maja Pasar RT/RW 003/002 Desa Maja Kecamatan Marga Punduh.
4. Anak korban Nur Anisa (13) Dusun Maja Pasar RT/RW 003/002 Desa Maja Kecamatan Marga Punduh.
Bukti-Bukti
1. Seutas tali dan kain
2. Kursi kayu
3. Pakaian yang di pakai korban