Lampung, Kencana Media News | Dugaan gudang rokok ilegal terkuak saat tim media tiba di lokasi. Gudang tersebut ditemukan dalam keadaan tertutup rapat, namun beberapa gardus rokok ukuran besar masih terlihat di sekitarnya. Pemilik rumah yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini tidak dapat ditemukan saat tim media mencari konfirmasi. Penjaga rumah hanya memberikan tanggapan yang singkat terkait keberadaan pemilik.
Pemilik gudang, yang diidentifikasi dengan inisial AD, mengaku bahwa ia sedang berada di Probolinggo metro, dan tidak bisa memberikan penjelasan secara langsung. Namun, ia menyatakan bahwa ada orang saya dapat bertemu dengan tim media di gudang. Hal ini menimbulkan kecurigaan lebih lanjut terhadap aktivitas ilegal yang terjadi di gudang tersebut.
Penduduk setempat, yang diidentifikasi sebagai IM, memberikan tanggapannya terkait kegiatan gudang tersebut. Menurutnya, gudang tersebut hanya dibuka saat ada kendaraan mobil box yang masuk, yang jumlahnya mencapai empat mobil. Usaha ini diperkirakan telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Hal ini menunjukkan adanya aktivitas ilegal yang terorganisir dengan baik dan telah berjalan cukup lama tanpa terdeteksi.
Aturan dalam Undang-Undang yang mengatur tentang kegiatan ilegal, Berdasarkan informasi ini, aparat penegak hukum dari Polda Lampung diharapkan segera mengambil tindakan hukum terhadap pemilik gudang ilegal tersebut untuk menghentikan operasi ilegal yang telah meresahkan masyarakat.
(tim)

