Aprozi Alam Desak Kemenhub Benahi Sistem Keselamatan Pelayaran Usai KMP Batumandi Terbakar

JAKARTA — Kebakaran KMP Batumandi menjelang bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026), menjadi sorotan DPR RI. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi sistem pengawasan dan standar keselamatan kapal penyeberangan.

Aprozi menegaskan, insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius, terutama terkait pemeriksaan kelaikan kapal, penerbitan sertifikat keselamatan, serta pengawasan terhadap armada yang beroperasi.

Menurut dia, kelengkapan dokumen tidak cukup menjadi jaminan keselamatan apabila tidak disertai pemeriksaan teknis yang ketat terhadap kondisi kapal dan seluruh perangkat pendukungnya.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kemenhub diminta memastikan penerbitan sertifikat keselamatan benar-benar sesuai prosedur dan mencerminkan kondisi aktual kapal.

“Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tegas Aprozi.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II itu juga meminta pemeriksaan kelaikan atau ramp check dilaksanakan secara menyeluruh sebelum kapal memperoleh izin berlayar.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, harus mencakup kondisi mesin, kelayakan teknis, serta ketersediaan dan fungsi peralatan keselamatan, termasuk pelampung dan fasilitas pendukung lainnya.

“Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Aprozi meminta pengawasan terhadap sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di ruang mesin diperkuat. Pemeriksaan terhadap kendaraan yang menjadi muatan kapal penyeberangan juga perlu dilakukan sesuai standar keselamatan.

Ia mengingatkan, keselamatan penumpang dan awak kapal tidak boleh dikompromikan akibat lemahnya pengawasan maupun ketidakpatuhan terhadap prosedur operasional.

“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” katanya.

Aprozi berharap insiden KMP Batumandi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran. Hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

KMP Batumandi diketahui melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa sore, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten.(*)

Penulis: WahyudiEditor: *******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *