
Pringsewu – SMA Negeri 2 Pringsewu memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian data prestasi pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Pihak sekolah menegaskan seluruh tahapan penerimaan peserta didik telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, pihak sekolah menyebut klarifikasi tersebut diberikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta.
“Kami memastikan seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi persyaratan, seleksi, pengumuman hasil seleksi hingga daftar ulang, seluruhnya berjalan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan,” demikian pernyataan resmi SMA Negeri 2 Pringsewu, yang di terima media, Sabtu, (4/7/2026).
Menanggapi sorotan mengenai dugaan ketidaksesuaian data pada salah satu calon murid yang diterima melalui jalur prestasi non-akademik, pihak sekolah menegaskan proses seleksi dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan setiap dokumen peserta telah melalui mekanisme verifikasi.
“Verifikasi terhadap dokumen persyaratan peserta dilakukan sesuai mekanisme pada setiap tahapan seleksi sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis SPMB. Proses tersebut menjadi bagian dari tahapan yang wajib dilaksanakan sebelum penetapan hasil seleksi,” tegas pihak sekolah.
SMA Negeri 2 Pringsewu juga menyampaikan apresiasi terhadap peran media massa sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Menurut sekolah, kritik dan perhatian publik terhadap penyelenggaraan pendidikan merupakan hal yang dihormati selama disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta.
“Kami menghormati fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami juga terbuka terhadap berbagai masukan yang bersifat konstruktif sebagai bahan evaluasi demi peningkatan kualitas layanan pendidikan,” lanjut pernyataan tersebut.
Pihak sekolah menambahkan bahwa seluruh rangkaian SPMB Tahun Ajaran 2026 telah selesai dilaksanakan, termasuk pengumuman hasil seleksi dan proses daftar ulang.
Meski demikian, setiap informasi, masukan maupun laporan dari masyarakat tetap akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi. Kami siap memberikan data dan informasi kepada instansi yang berwenang apabila diperlukan dalam proses klarifikasi, verifikasi maupun evaluasi,” ujar pihak sekolah.
Di akhir pernyataannya, SMA Negeri 2 Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip integritas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pelayanan pendidikan.
“Kami berkomitmen mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru yang adil, berkualitas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup pihak sekolah.(*)

