
BANDAR LAMPUNG, Kencanamedianews – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjadi sorotan setelah namanya masih tercantum sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) di situs resmi perusahaan hingga Rabu (25/6/2026).
Berdasarkan laman resmi https://www.pertamina.com/direksi-dan-komisaris, Nanik tercatat sebagai salah satu Komisaris Independen dalam jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). Ia diketahui diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Pertamina pada 12 Juni 2025, bersamaan dengan perombakan susunan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah tersebut.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026, menggantikan Dadan Hindayana. Jabatan tersebut menempatkan Nanik sebagai pejabat setingkat menteri yang bertanggung jawab menjalankan salah satu program prioritas pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski telah menjabat sebagai Kepala BGN, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah maupun PT Pertamina mengenai pengunduran diri atau pemberhentian Nanik dari posisi Komisaris Independen.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait status rangkap jabatan yang diembannya.
Ketua LSM Gepak Lampung, Wahyudi Hasyim, menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Publik berhak mengetahui apakah yang bersangkutan masih aktif sebagai komisaris atau sedang dalam proses pelepasan jabatan. Transparansi penting agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan khusus atau standar ganda dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Wahyudi.
Ia menilai, posisi Kepala BGN merupakan jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program prioritas nasional dan pengelolaan anggaran negara, sehingga aspek kepatuhan terhadap aturan dan prinsip tata kelola yang baik harus menjadi perhatian.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional, Kementerian BUMN, maupun PT Pertamina terkait status Nanik sebagai Komisaris Independen setelah ditunjuk menjadi Kepala BGN.
Catatan redaksi:
Secara faktual, berdasarkan situs resmi PT Pertamina, Nanik S. Deyang masih tercantum sebagai Komisaris Independen. Namun, status pencantuman tersebut belum dapat diartikan secara otomatis bahwa yang bersangkutan masih aktif menjalankan fungsi komisaris, karena dimungkinkan adanya proses administrasi atau pergantian yang belum diumumkan secara resmi. (red)

