Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026

Kencanamedianews.com — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (22/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh enam fraksi DPRD, yaitu Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Kebangkitan Bangsa, Demokrat, dan PKS.

Menurut Gubernur, seluruh pandangan tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan anggaran secara produktif, demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami meyakini seluruh masukan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Mirza.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD), serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dan potensi daerah lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan sumber pendapatan yang belum optimal, guna mencegah kebocoran dan meningkatkan akurasi perencanaan pendapatan secara berkelanjutan.

Pada sisi belanja daerah, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pemerintah akan mengutamakan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, dengan berpedoman pada prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Fokus utama diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan digitalisasi pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan belanja daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat — memperkuat infrastruktur konektivitas, mendukung sektor pertanian, serta meningkatkan layanan publik secara merata,” tegas Gubernur Mirza.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan di tingkat komisi mulai 22–28 Agustus 2025.
Selanjutnya, rapat paripurna tingkat II yang memuat laporan Badan Anggaran, penandatanganan persetujuan bersama, serta sambutan Gubernur Lampung dijadwalkan pada 29 Agustus 2025.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.