
Kencanamedianews..com — Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (5/8/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan bahwa penyampaian kedua dokumen tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Provinsi Lampung.
“Sinergi ini dilakukan untuk mengawal dan mewujudkan APBD yang mendukung pembangunan Provinsi Lampung, sekaligus menjadi bukti komitmen kita bersama dalam melaksanakan tahapan perencanaan anggaran secara tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Wagub Jihan.
Lebih lanjut, Jihan menjelaskan bahwa dalam menyusun rancangan tersebut, Pemprov Lampung mempertimbangkan dinamika perekonomian global, nasional, serta tantangan dan prospek ekonomi daerah. Asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung tahun 2025–2026 mencerminkan optimisme terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi.
“Perekonomian Lampung diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir tahun 2025, sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional yang semakin baik. Sampai akhir tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Lampung diproyeksikan berada di kisaran 5,2 hingga 5,5 persen,” jelasnya.
Sementara untuk tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Lampung diproyeksikan meningkat pada kisaran 5,2 hingga 5,7 persen.
“Penyesuaian target ini mencerminkan komitmen dan optimisme terhadap tren pertumbuhan, sekaligus menunjukkan fleksibilitas dalam perencanaan pembangunan yang adaptif terhadap dinamika dan capaian di masyarakat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Wagub Jihan berharap kedua rancangan dokumen tersebut dapat segera dibahas dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD, demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Lampung.

